Hukrim

Belasan Istri di Lombok Tengah Gugat Cerai Suami Kecanduan Judi Slot Online

×

Belasan Istri di Lombok Tengah Gugat Cerai Suami Kecanduan Judi Slot Online

Sebarkan artikel ini
Belasan Istri di Lombok Tengah Gugat Cerai Suami Kecanduan Judi Slot Online
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Lombok Tengahjurnalekbis.com/tag/fenomena/">Fenomena kecanduan slot/">judi slot polri-ungkap-3-situs-dan-318-kasus-amankan-464-tersangka/" target="_blank" rel="noopener">online membawa dampak serius bagi kehidupan rumah tangga di Lombok Tengah. Pengadilan Agama (PA) setempat mencatat belasan istri menggugat cerai suami mereka karena tak tahan dengan kebiasaan judi online yang dilakukan pasangannya.

Menurut Humas PA Lombok Tengah, Rajabudin, dari belasan kasus gugatan cerai tersebut, beberapa di antaranya diajukan oleh istri oknum Aparatur Sipil Negara (PNS) di Lombok Tengah. Para istri merasa dirugikan dan kesal karena sering ditelantarkan oleh suami yang lebih memilih bermain judi online daripada mengurus keluarga.

“Hasil diskusi dengan para hakim, saat ini banyak kasus perceraian yang dipicu judi online. Bahkan ada yang berstatus PNS,” ungkap Rajabudin.

Baca Juga :  Tersangka Pengedar Sabu Asal Sambelia Terancam 20 Tahun Penjara

Salah satu contohnya adalah seorang PNS yang digugat cerai oleh istrinya karena hanya fokus pada judi online dan tidak mempedulikan keluarganya. Kasus ini terjadi pada tahun 2024.

“Data kami belum lengkap, tapi jumlahnya tidak sampai seratus. Setiap tahun, ada sekitar 2 persen kasus perceraian yang disebabkan oleh judi online,” jelas Rajabudin.

Berdasarkan data PA pelajar-indonesia-bersinar-di-shell-eco-marathon-asia-pacific-middle-east-2024-raih-juara-di-tiga-subkategori/" target="_blank" rel="noopener">Lombok Tengah, hingga Juni 2024, total perkara perceraian yang ditangani mencapai 728 perkara. Mayoritas kasus didominasi oleh faktor perselisihan.

Meski demikian, PA Lombok Tengah tetap mengedepankan upaya mediasi kepada kedua belah pihak sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya perceraian.

Dampak Judi Online Bagi Rumah Tangga

Baca Juga :  Kasus Poltekes Kemenkes Mataram Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kecanduan judi online dapat membawa dampak destruktif bagi kehidupan rumah tangga, di antaranya:

  • Masalah keuangan: Judi online dapat menguras keuangan keluarga secara signifikan. Hal ini dapat memicu perselisihan dan pertengkaran karena suami/istri lalai dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
  • Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): Frustasi dan kemarahan akibat judi online dapat memicu KDRT. Perilaku kasar dan emosional dapat terjadi kepada istri dan anak-anak.
  • Keterasingan dan kurangnya komunikasi: Kecanduan judi online dapat membuat suami/istri terisolasi dari keluarga. Mereka lebih fokus pada judi dan mengabaikan tanggung jawabnya di rumah.
  • Gangguan mental: Kecanduan judi online dapat menyebabkan depresi, kecemasan, dan stres. Hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental individu dan keluarga.

Langkah Pencegahan

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah kecanduan judi online dan menyelamatkan rumah tangga:

  • Komunikasi yang terbuka dan jujur: Pasangan suami istri perlu membangun komunikasi yang terbuka dan jujur tentang keuangan dan kebiasaan masing-masing.
  • Saling mendukung: Salinglah mendukung dan mengingatkan pasangan jika terlihat ada tanda-tanda kecanduan judi online.
  • Mencari bantuan profesional: Jika suami/istri mengalami kecanduan judi online, jangan ragu untuk mencari bantuan profesional seperti psikolog atau konselor.
  • Meningkatkan kesadaran: Meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, terutama bagi keluarga dan rumah tangga.
Baca Juga :  Pemilik Homestay Bantah Terlibat dalam Kasus Agus

Judi online bukan hanya masalah individu, tetapi juga dapat berdampak negatif bagi keluarga dan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam mencegah dan mengatasi masalah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *