Hukrim

Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi Ditangkap di Sumbawa

×

Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi Ditangkap di Sumbawa

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca Mobil Lintas Provinsi Ditangkap di Sumbawa
Kunjungi Sosial Media Kami

JE-Sumbawa– Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Opsnal) Polres jurnalekbis.com/2024/07/13/peredaran-narkoba-di-taliwang-digagalkan-pelaku-ditangkap/" target="_blank" rel="noopener">Sumbawa kembali menunjukkan kegigihannya dalam memberantas kejahatan. Kali ini, mereka berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menggasak uang ratusan juta rupiah di halaman parkir Rumah Makan Adem Ayem, Dusun Jompong, Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, pada Senin (15/7/2024).

Aksi nekat kedua pelaku ini terbilang rapi dan terencana. Pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 14.50 WITA, mereka memecahkan kaca mobil korban yang sedang terparkir di Rumah tiket-gratis-dan-fasilitas-baru-di-arrc-mandalika-2024/" target="_blank" rel="noopener">Makan Adem Ayem. Saat itu, korban bersama karyawannya sedang makan siang dan tidak menyadari aksi kejahatan tersebut.

Setelah berhasil menggasak uang ratusan juta rupiah yang disimpan di dalam mobil, kedua pelaku langsung melarikan diri. Korban yang baru menyadari kejadian itu kemudian melaporkan ke pihak kepolisian+WIKIPEDIA&u=a1aHR0cHM6Ly9pZC53aWtpcGVkaWEub3JnL3dpa2kvS2Vwb2xpc2lhbl9OZWdhcmFfUmVwdWJsaWtfSW5kb25lc2lh&ntb=1">kepolisian.

Baca Juga :   IWAS Alias Agus Buntung Sangkal Sebagian Kesaksian Korban

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Sumbawa yang dipimpin langsung oleh AIPDA Abdul Razak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dan keterangan saksi, Tim Puma Polres Sumbawa akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua pelaku.

Sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Opsnal berhasil membekuk keduanya di Jalan Lintas Sumbawa – Tano, wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa. Tak disangka, kedua pelaku ini ternyata bukan sembarang pencuri.

Jufriadi dan Abdullah, nama kedua pelaku, merupakan residivis yang sudah malang melintang di dunia kriminal. Jufriadi memiliki riwayat kriminal di Jakarta (Curhat 2012) dan Sulawesi Selatan (Curat 2016), sedangkan Abdullah pernah mendekam di penjara di Jambi (Curat 2001) dan Sulawesi Selatan (Curat 2016).

Baca Juga :  Di Mata Keluarga Dian Dikenal Sosok Baik dan Sopan Santun

“Kedua pelaku ini memang spesialis pecah kaca mobil dan mereka telah melakukan aksi di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Selatan, Jambi, dan Sulawesi Selatan,” ungkap AKP Regi Halili, Kasat Reskrim Polres Sumbawa.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Sumbawa dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Sumbawa dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *