1-5:122">“Kasus dugaan korupsi sewa alat berat segera naik ke penyidikan,” tegas Kasat mobil-lintas-provinsi-ditangkap-di-sumbawa/" target="_blank" rel="noopener">ReskrimPolresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH.
Informasi awal yang didapatkan polisi menunjukkan adanya indikasi penyewaan alat berat yang tidak menghasilkan pendapatan daerah. Hal ini masih terputus dari keterangan pihak penyewa pertama yang belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Kami ingin mengetahui apakah alat berat itu disewakan kembali atau tidak,” jelas Kompol Yogi.
Lebih lanjut, Kompol Yogi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tiga orang saksi ahli serta Inspektorat dan BPK untuk melakukan audit kerugian atas penyewaan tiga alat berat tersebut, mengingat prosesnya terjadi pada tahun 2021.
“Setelah audit selesai, kami akan segera naikkan kasus ini ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Sebelumnya, penyidik telah meminta klarifikasi dari pihak ketiga terkait kasus ini. Informasi yang didapatkan menunjukkan bahwa alat berat tersebut memang disewakan, namun tidak ada pendapatan daerah yang dihasilkan. Selain itu, alat berat tersebut juga tidak kembali setelah masa sewa selesai.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang pertanyaan besar terkait pengelolaan keuangan di Dinas PUPR NTB. Masyarakat berharap agar penyidik dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.