FinancialNews

OJK Tunggu Lampu Hijau dari DPR untuk Implementasikan Program Asuransi Wajib, Termasuk Asuransi Kendaraan

×

OJK Tunggu Lampu Hijau dari DPR untuk Implementasikan Program Asuransi Wajib, Termasuk Asuransi Kendaraan

Sebarkan artikel ini
OJK Tunggu Lampu Hijau dari DPR untuk Implementasikan Program Asuransi Wajib, Termasuk Asuransi Kendaraan

JE-jurnalekbis.com/tag/jakarta/">Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (2024/07/13/literasi-keuangan-ntb-tertinggi-kedua-nasional-ekonomi-daerah-diuntungkan/" target="_blank" rel="noopener">OJK) masih menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Peraturan Pemerintah (PP) untuk dapat melaksanakan Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono.

“Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya,” ujar Ogi

Ogi menjelaskan bahwa UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Nomor 4 Tahun 2023 memang memberikan mandat kepada pemerintah untuk membentuk Program Asuransi Wajib. Cakupan program ini di antaranya adalah asuransi kendaraan bermotor TPL (Third Party Liability) untuk menanggung risiko kecelakaan lalu lintas, asuransi kebakaran, dan asuransi rumah tinggal untuk menanggung risiko bencana.

“Namun, untuk melaksanakan program ini, diperlukan kajian mendalam dan regulasi yang kuat. Oleh karena itu, perlu disusun PP terlebih dahulu,” jelas Ogi.

Baca Juga :  Perlengkapan Mendaki Gunung: Panduan Lengkap untuk Pendaki

Penyusunan PP ini, lanjut Ogi, harus melalui persetujuan DPR. Menurut UU P2SK, penyusunan peraturan pelaksanaannya paling lama 2 tahun sejak UU diundangkan. Artinya, paling lambat 2025, PP terkait Program Asuransi Wajib ini harus sudah selesai.

“Setelah PP diterbitkan, OJK akan menyusun peraturan implementasi terhadap Program Asuransi Wajib tersebut,” kata Ogi.

Ogi optimistis bahwa Program Asuransi Wajib ini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan finansial yang lebih baik, khususnya bagi para pemilik kendaraan bermotor.

“Program ini juga diharapkan dapat mendorong perilaku berkendara yang lebih baik dan pada akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan,” tandas Ogi.

Baca Juga :  Perubahan "Mindset" jadi kunci Keberhasilan Inovasi PePADu Plus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *