Lombok Utara, Jurnalekbis.com– Peristiwa kebakaran yang menghanguskan kompleks rumah adat di Dusun Loloan, Desa Loloan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara pada Rabu (21/08/2024) sekitar pukul 12.30 WITA menjadi duka mendalam bagi masyarakat setempat. Sejumlah bangunan bersejarah berusia ratusan tahun beserta beragam benda pusaka untuk keperluan upacara adat ludes dilahap si jago merah.
Sumija, seorang pedagang keliling yang akrab disapa Inaq Jep, menjadi saksi pertama yang melihat kobaran api berkobar di atas atap rumah adat bagian utara. Atap yang terbuat dari ilalang, dengan rangka bangunan kayu dan bambu, dengan cepat terbakar dan menjalar ke bagian bangunan lainnya.
“Saya langsung berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Namun, api begitu cepat membesar,” ujar Inaq Jep saat ditemui di lokasi kejadian.
Warga yang panik berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Dua unit mobil pemadam kebakaran akhirnya tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 14.30 WITA.
Peristiwa kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir mencapai miliaran rupiah. Berbagai bangunan penting seperti rumah adat, dapur adat, musala adat, berugak, lumbung adat, hingga berbagai perlengkapan upacara adat seperti gong, gendang, keris, dan kain-kain adat musnah terbakar.
“Selain bangunan, banyak benda pusaka yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi ikut hangus,” ungkap Kapolsek Bayan, IPTU I Made Widiartha.
Sampai saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Tim Inafis Polres Lombok Utara telah melakukan olah TKP untuk mencari petunjuk terkait asal mula api.
“Kami masih mendalami berbagai kemungkinan penyebab kebakaran, termasuk faktor alam dan human error,” tambah Kapolsek Bayan.
Kebakaran rumah adat di Loloan menjadi pukulan telak bagi upaya pelestarian warisan budaya di Lombok Utara. Bangunan-bangunan tua ini tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menjadi tempat berlangsungnya berbagai upacara adat dan menjadi pusat kehidupan sosial masyarakat setempat.
“Kehilangan rumah adat ini adalah kehilangan yang sangat besar bagi masyarakat Loloan. Ini adalah bagian dari identitas dan jati diri kami,” ungkap seorang tokoh adat setempat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga dan merawat warisan budaya. Masyarakat harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan menghindari tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan upaya perlindungan terhadap bangunan-bangunan bersejarah. Perlu adanya regulasi yang lebih tegas terkait izin renovasi atau pembangunan di sekitar kawasan cagar budaya.