Lombok Utara, Jurnalekbis.com – Kepolisian Sektor Gangga, di bawah komando Kapolres Lombok Utara, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., sedang menyelidiki penemuan mayat bayi di kebun milik seorang warga, Amak Nasrun, di Dusun Gondang Timur, Desa Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara (KLU). Kejadian ini mengejutkan warga sekitar dan menjadi perhatian serius pihak berwenang.
Peristiwa ini bermula pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 WITA. Inak Sartip, seorang warga setempat, menemukan bungkusan mencurigakan saat sedang menuju kandang sapi kolektif di sekitar Dusun Gondang Timur. Saat melewati kebun Amak Nasrun, ia mendengar suara kelapa jatuh. Rasa penasaran membawanya mendekati lokasi tersebut, di mana ia menemukan sebuah bungkusan plastik yang tampak aneh.
“Saat saya membuka bungkusan itu dengan menggunakan sebatang kayu, ternyata isinya adalah mayat bayi perempuan,” ungkap Inak Sartip dengan suara bergetar saat menceritakan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah menemukan mayat bayi tersebut, Inak Sartip segera melaporkan penemuannya kepada warga lain dan pihak kepolisian. Polsek Gangga yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Gangga, IPTU Sugi Jaya, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan pengakuan dari seorang perempuan berinisial JA, yang diduga sebagai pelaku. JA mengakui bahwa bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan seorang pria berinisial RK, warga Dusun Busur, Desa Rempek Darussalam.

Menurut pengakuan JA, bayi tersebut lahir dalam keadaan meninggal dunia pada hari Sabtu, 17 Agustus 2024. Dalam keadaan panik dan bingung, JA memutuskan untuk membuang jasad bayinya ke kebun Amak Nasrun, dengan harapan agar tidak ada yang mengetahui perbuatannya.
“Saat itu, Inak Asiah, salah satu saksi, menanyakan kepada JA tentang bayi tersebut. Setelah didesak, akhirnya JA mengakui semuanya. Bayi itu lahir dari hubungan gelapnya dengan RK,” ujar Kapolsek Gangga, IPTU Sugi Jaya, S.H.
Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. IPTU Sugi Jaya menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengumpulkan lebih banyak bukti dan mengungkap seluruh fakta terkait kejadian tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami telah melimpahkan penanganan perkara ini ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Utara untuk penyelidikan lebih mendalam. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas,” tambahnya.
Penemuan mayat bayi ini mengguncang masyarakat sekitar, terutama karena motif yang diduga berawal dari hubungan gelap yang berakhir tragis. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib jika mengetahui lebih banyak mengenai kejadian ini.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan dampak dari perbuatan yang melanggar norma dan hukum. Pihak kepolisian berharap, kasus seperti ini tidak terulang kembali di masa depan.
Kapolsek Gangga juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah kejadian serupa. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan atau perilaku yang mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib. Hanya dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan damai,” pungkas IPTU Sugi Jaya, S.H.
Dengan langkah-langkah hukum yang tepat dan upaya pencegahan, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan, memberikan keadilan bagi pihak yang bersalah, serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjunjung tinggi moralitas dan hukum dalam kehidupan sehari-hari.