Hukrim

Pasangan Kekasih Terlibat Narkoba, Ditangkap di Mataram

×

Pasangan Kekasih Terlibat Narkoba, Ditangkap di Mataram

Sebarkan artikel ini
Pasangan Kekasih Terlibat Narkoba, Ditangkap di Mataram
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum pelajar-ditangkap-usai-curi-hp-di-gunungsari/" target="_blank" rel="noopener">Polresta Mataram kembali berhasil dilakukan. Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan dua orang terduga pelaku, HA (27) dan EH (26), yang keduanya merupakan warga Taman Sari, Ampenan. Penangkapan ini terjadi pada Kamis, 03 Oktober 2024, pukul 19.30 WITA, di sebuah kos-kosan yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika di Taman Sari, Kecamatan pertamina-jatimbalinus-borong-66-penghargaan-ensia-2024/" target="_blank" rel="noopener">Ampenan, Kota Mataram.

Kronologi Penangkapan
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kos-kosan di wilayah Taman Sari. Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram segera melakukan penyelidikan. AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., Kasat Narkoba Polresta Mataram, mengonfirmasi bahwa hasil lidik di lapangan mendukung laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Bejat! Ayah di Lombok Tengah Tega Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan

“Atas informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut,” ujar AKP Gusti pada Jumat, 04 Oktober 2024.

Setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut, Tim Opsnal Resnarkoba berhasil menangkap dua terduga pelaku, HA dan EH, yang diketahui merupakan sepasang kekasih yang telah tinggal bersama di kos-kosan tersebut selama dua bulan terakhir.

Barang Bukti yang Diamankan
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, ditemukan beberapa barang bukti yang memperkuat dugaan penyalahgunaan narkotika oleh kedua pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,64 gram, Satu set alat konsumsi shabu, Klip plastik kosong yang biasanya digunakan untuk membungkus narkotika, Dua unit telepon seluler,Satu unit sepeda motor Honda Scoopy, yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan transaksi.

Baca Juga :  Sorang Wanita Asal Gunjan Asri Menjadi Korban Penusukan Oleh OTK

AKP Gusti menambahkan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Gusti.

Ancaman Narkoba di Kota Mataram
Kasus penangkapan HA dan EH ini menunjukkan betapa seriusnya masalah penyalahgunaan narkotika di Kota Mataram, khususnya di kawasan Kecamatan Ampenan. Dengan semakin meningkatnya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian terus berupaya melakukan penindakan secara tegas.

Penyalahgunaan narkotika di wilayah perkotaan seperti Mataram tidak hanya berdampak pada pelaku langsung, tetapi juga pada masyarakat sekitarnya. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa peredaran narkotika seringkali melibatkan tempat tinggal sementara seperti kos-kosan sebagai lokasi transaksi, mengingat sifatnya yang lebih tertutup dan sulit terdeteksi oleh warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *