Otomotif

Mobil Masuk Jurang di Lombok Utara, Sopir dan Penumpang Luka-Luka

×

Mobil Masuk Jurang di Lombok Utara, Sopir dan Penumpang Luka-Luka

Sebarkan artikel ini
Mobil Masuk Jurang di Lombok Utara, Sopir dan Penumpang Luka-Luka
Kunjungi Sosial Media Kami

Lombok Utara, Jurnalekbis.com Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal (out of control/OC) terjadi di Jalan Raya Malaka-Pemenang, Dusun Klui, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU). Kecelakaan ini melibatkan kendaraan roda empat Suzuki Carry Pick-Up dengan nomor polisi DR 8433 RD yang dikemudikan oleh Muhlis (31), warga Dusun Lendang Luar, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, KLU. Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh faktor kelalaian pengemudi.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kapolsek Pemenang, AKP I Made Susila Artana, kendaraan Suzuki Carry Pick-Up yang dikemudikan oleh Muhlis melaju dari arah Malaka menuju Pemenang dengan membawa dua penumpang, yaitu Jowaini (51), warga Dusun Pengempus Sari, Desa Menggala, dan Chenk (25), warga Dusun Lendang Luar. Kendaraan mengalami kecelakaan saat berada di tikungan jalan di Dusun Klui.

“Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di tikungan Dusun Klui, diduga sopir mengantuk dan tidak mampu mengendalikan kendaraannya. Akibatnya, mobil tersebut terperosok masuk ke jurang,” jelas AKP I Made Susila Artana dalam keterangan resminya.

Akibat kejadian ini, pengemudi dan penumpang mengalami luka-luka. Pengemudi, Muhlis, mengalami luka lecet di pelipis mata, sedangkan penumpang bernama Jowaini juga mengalami luka lecet di bagian pelipis mata. Beruntung, cedera yang dialami tidak terlalu serius dan nyawa mereka terselamatkan meski kendaraan terjun ke jurang.

Baca Juga :  Aldi Satya Mahendra Ukir Sejarah, Juara Dunia WSSP300 2024!

Namun, dari segi kerugian materi, kendaraan Suzuki Carry mengalami kerusakan berat, terutama di bagian kepala mobil. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. “Mobil mengalami kerusakan berat di bagian depan, terutama kepala mobil,” tambah Kapolsek Pemenang.

Selain itu, ditemukan bahwa pengemudi Muhlis tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat mengemudi. Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam menegakkan disiplin berkendara di wilayah tersebut.

Kapolsek Pemenang, AKP I Made Susila Artana, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat mengemudi, terutama ketika merasa lelah atau mengantuk. “Kami berharap masyarakat yang sedang berkendara dapat melengkapi diri dengan dokumen resmi, seperti SIM dan STNK, serta selalu menjaga kondisi fisik saat berkendara. Jika mengantuk, sebaiknya berhenti sejenak untuk memulihkan stamina. Kondisi fisik yang tidak fit bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kapolsek.

Kejadian ini menyoroti pentingnya keselamatan di jalan raya, terutama dalam hal mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kondisi fisik saat mengemudi. Kapolsek juga berharap agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca Juga :  Persiapan Matang! MGPA Gelar Pelatihan Jelang GT World Challenge Asia 2025

Kasus kecelakaan tunggal yang terjadi ini menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas di wilayah Lombok Utara. Berdasarkan analisis kepolisian, kecelakaan yang terjadi akibat sopir mengantuk merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan di daerah tersebut. Selain itu, faktor lain yang kerap menjadi penyebab kecelakaan meliputi:

  1. Kelelahan Pengemudi – Seperti dalam kejadian ini, mengemudi dalam kondisi mengantuk sangat berbahaya. Kelelahan menyebabkan refleks pengemudi melambat, mengurangi konsentrasi, dan meningkatkan risiko kehilangan kendali atas kendaraan.
  2. Kurangnya Kesiapan Kendaraan – Kendaraan yang tidak dalam kondisi baik atau tidak dilengkapi dengan peralatan keselamatan yang memadai dapat memperparah kondisi saat terjadi kecelakaan.
  3. Kelengkapan Dokumen Berkendara – Pengemudi yang tidak memiliki SIM atau STNK menghadapi risiko lebih besar saat terjadi kecelakaan karena mereka kurang dilindungi oleh asuransi atau tanggung jawab hukum lainnya.
  4. Kondisi Jalan – Tikungan tajam dan jalanan yang curam di beberapa titik di wilayah Lombok Utara juga menjadi salah satu tantangan bagi pengemudi. Ditambah lagi, minimnya penerangan di beberapa bagian jalan raya Malaka-Pemenang, terutama pada malam hari, turut memperbesar risiko kecelakaan.

Agar kecelakaan serupa tidak terus berulang, pihak kepolisian Lombok Utara berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di jalan raya, khususnya di area yang sering terjadi kecelakaan. Selain itu, mereka juga akan memperketat penegakan aturan terkait kelengkapan berkendara, termasuk SIM dan STNK.

Baca Juga :  Keberhasilan Indonesia di ARRC Round 4 Mandalika

Berikut beberapa tips penting dari kepolisian untuk meningkatkan keselamatan berkendara di jalan raya:

  1. Pastikan Kondisi Tubuh Fit Sebelum Mengemudi – Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya istirahat terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan. Mengemudi dalam kondisi prima adalah kunci keselamatan di jalan raya.
  2. Periksa Kondisi Kendaraan – Pastikan kendaraan dalam kondisi yang baik sebelum berangkat. Periksa rem, lampu, ban, dan komponen lain yang berhubungan dengan keselamatan.
  3. Patuh pada Rambu-Rambu Lalu Lintas – Mematuhi rambu-rambu dan batas kecepatan di jalan merupakan salah satu cara utama untuk mencegah kecelakaan. Jangan memaksakan diri untuk melaju cepat, terutama di tikungan tajam atau di jalan yang belum dikenal dengan baik.
  4. Lengkapi Dokumen Berkendara – Pastikan selalu membawa SIM dan STNK setiap kali berkendara. Tidak hanya untuk menghindari tilang, tetapi juga sebagai bukti sah bahwa kendaraan dan pengemudi telah memenuhi syarat berkendara yang aman.
  5. Gunakan Sabuk Pengaman – Selalu gunakan sabuk pengaman, baik pengemudi maupun penumpang. Penggunaan sabuk pengaman terbukti dapat mengurangi risiko cedera serius saat terjadi kecelakaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *