Lombok Timur, Jurnalekbis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan syariah indonesia/">di Indonesia, dengan memperkenalkan program unggulan bertajuk EPIKS (Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah). Program ini bertujuan untuk menyediakan akses keuangan syariah bagi berbagai elemen masyarakat di lingkungan pondok pesantren, termasuk santri, ustadz, guru, dan UMKM.
Indonesia memiliki jumlah pesantren yang besar dan memainkan peran strategis dalam mendukung pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024 dan Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2022-2023, jumlah santri di Indonesia mencapai 14.079.526 orang, dengan 94.986 pesantren dan 1.247.010 tenaga pendidik. Hal ini menunjukkan besarnya potensi pesantren dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, terutama keuangan berbasis syariah.
Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit OJK, menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis yang mencakup aspek pendidikan, sosial, dan ekonomi. “Pesantren dapat menjadi ujung tombak dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan syariah di masyarakat. Dengan adanya dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, diharapkan pesantren mampu berkontribusi dalam meningkatkan akses keuangan syariah di kalangan santri, pelajar, dan masyarakat sekitar,” ujar Sophia Wattimena.

Meskipun jumlah pesantren dan santri di Indonesia sangat besar, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan pelajar masih perlu ditingkatkan. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi dan inklusi keuangan syariah di segmen pelajar/mahasiswa masing-masing sebesar 6,72% dan 8,53%. Angka ini masih jauh di bawah indeks literasi dan inklusi keuangan syariah komposit tahun 2022, yang masing-masing mencapai 9,14% dan 12,11%.
Indeks literasi keuangan syariah memang mengalami peningkatan, namun inklusi keuangan syariah masih stagnan, dengan adanya gap sebesar 26,23%. Hal ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang memiliki pemahaman tentang keuangan syariah, namun belum menggunakan atau mendapatkan akses ke produk dan layanan keuangan syariah.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, OJK mendorong dan menggagas program EPIKS yang secara khusus ditujukan untuk pondok pesantren. Program ini dirancang untuk memfasilitasi kebutuhan finansial berbagai elemen di pesantren, mulai dari santri dan guru hingga lembaga pesantren serta UMKM di sekitarnya.
Salah satu pondok pesantren yang menjadi pilot project program EPIKS adalah Pondok Pesantren Raudhatul Azhar di Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. OJK berharap penyelenggaraan program ini di Pondok Pesantren Raudhatul Azhar dapat menjadi contoh bagi pesantren lainnya dalam mendukung inklusi keuangan syariah.
Sophia Wattimena menyampaikan apresiasinya terhadap kesediaan pondok pesantren dalam menyelenggarakan program EPIKS. “Kami sangat mengapresiasi Pondok Pesantren Raudhatul Azhar yang menjadi penyelenggara pertama program EPIKS di NTB. Kami berharap program ini dapat menjadi mercusuar keuangan syariah di wilayah ini dan menjadi percontohan bagi pesantren lain di Indonesia,” ujarnya.
Sebagai bagian dari perayaan Hari Santri, OJK juga menggelar Festival Keuangan Syariah yang dirangkai dengan peresmian program EPIKS di Pondok Pesantren Raudhatul Azhar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keuangan syariah, sekaligus memperkuat akses keuangan syariah di kalangan pesantren dan masyarakat sekitarnya.
Dengan adanya program EPIKS, diharapkan gap antara literasi dan inklusi keuangan syariah dapat diminimalkan, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan keuangan syariah secara optimal.