NewsPolitik

Konsolidasi Media: Strategi Bawaslu Pastikan Pilkada Berjalan Adil

×

Konsolidasi Media: Strategi Bawaslu Pastikan Pilkada Berjalan Adil

Sebarkan artikel ini
Konsolidasi Media: Strategi Bawaslu Pastikan Pilkada Berjalan Adil
Kunjungi Sosial Media Kami

Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Menjelang hari pencoblosan Pilkada serentak pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar konsolidasi media untuk memastikan setiap tahapan Pilkada dapat dikawal secara menyeluruh. Konsolidasi ini menegaskan pentingnya keterlibatan media sebagai pengawas partisipatif dalam menyampaikan informasi valid kepada masyarakat.

Hasan Basri Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu NTB, menyatakan bahwa pemberitaan terkait Pilkada sering kali hanya terfokus pada masa kampanye dan rekapitulasi penghitungan suara. Padahal, tahapan lain, seperti pemutakhiran data pemilih, juga memiliki peran strategis.

“Setiap tahapan ini perlu untuk disiarkan,” ujar Hasan. Sabtu (23/11)

Baca Juga :  Ini Gerakan Faisal Peduli Permudah Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Ia menyoroti fenomena pada Pemilu sebelumnya di Lombok Barat, di mana penghitungan surat suara ulang terjadi akibat kesalahan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Hasan menjelaskan, kesalahan tersebut muncul karena satu pemilih menerima dua jenis surat suara, yang seharusnya tidak terjadi.

“Karena satu orang yang seharusnya mendapatkan satu jenis surat suara, tapi diberikan dua jenis surat suara,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami, menegaskan bahwa pemberitaan menjelang pencoblosan memiliki dampak signifikan terhadap pemahaman masyarakat. Ia mengingatkan bahwa berita yang tidak imbang dapat merugikan banyak pihak.

“Jangan sampai kepentingan orang-orang tertentu, berita ini menjadi tidak imbang,” kata Rizal.

Menurut Rizal, konsolidasi media ini menunjukkan komitmen Bawaslu untuk bersikap transparan, independen, dan parsial. Media memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi mitra dalam menjaga netralitas selama proses Pilkada.

Baca Juga :  Keluarga Dokter Hilang di Gili Lancing Mengadu ke Presiden Jokowi, Memohon Bantuan Pencarian

Bawaslu juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas media selama masa tenang Pilkada, yang akan dimulai tiga hari sebelum hari pencoblosan. Media dilarang menyiarkan konten yang mengarah pada kampanye terselubung, termasuk melalui iklan atau advertorial yang mempromosikan pasangan calon tertentu.

“Walaupun dia ada advertising-nya, itu tidak boleh, haram. Mulai dari tiga hari ke depan,” tegas Rizal.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa masa tenang benar-benar dimanfaatkan sebagai waktu refleksi bagi pemilih, tanpa pengaruh kampanye dari media atau pihak tertentu.

Dalam konsolidasi ini, Bawaslu juga menekankan peran media sebagai pengawas partisipatif yang membantu masyarakat memahami proses Pilkada secara utuh. Selain itu, media diharapkan dapat menjaga integritas pemberitaan di setiap tahapan Pilkada, termasuk proses penghitungan suara di TPS, rekapitulasi di tingkat kecamatan, hingga pengumuman hasil akhir.

Baca Juga :  Chery Hadirkan Omoda 7: SUV Hybrid Canggih dengan Jarak Tempuh Luar Biasa

Keterlibatan media dalam konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan secara demokratis, transparan, dan adil. Dengan begitu, masyarakat dapat memiliki kepercayaan penuh terhadap hasil Pilkada serentak mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *