Lombok Timur, Jurnalekbis.com – Sebuah kecelakaan tragis menimpa tujuh orang asal Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Bypass Malaysia Timur, yang diduga terjadi saat mereka dikejar oleh pihak kepolisian setempat. Tiga dari korban meninggal dunia berasal dari Lombok Timur, sementara korban lainnya berasal dari Lombok Tengah dan Lombok Barat.
Adapun identitas korban yang meninggal dunia asal Lombok Timur yaitu Jumahir (40), warga Kemalik Jaran, Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Masirah (50), warga Montong Bagek, Desa Sakra Selatan, Kecamatan Sakra, dan Rumintang (23), warga Dusun Dasan Gedang Daya, Desa Denggen Timur, Kecamatan Selong.
Rumintang, salah satu korban, diketahui bekerja keras demi membantu perekonomian keluarganya. Sebagai tulang punggung keluarga, ia memutuskan merantau ke Malaysia Timur untuk mencari nafkah, meskipun mendapat larangan dari orang tua.
Kamirah, paman dari korban Rumintang, mengungkapkan bahwa keluarga sempat tidak setuju dengan keputusan Rumintang merantau.
“Kami keluarga di sini tidak setuju dia pergi ke luar negeri untuk bekerja, karena belum punya KTP. Di kartu keluarganya, usianya salah cetak, masih di bawah umur,” ujar Kamirah. Minggu (24/11).
Menurutnya, Rumintang nekat pergi karena tidak memiliki pekerjaan di kampung halaman dan prihatin melihat kondisi orang tua yang bekerja keras.
“Dia pamit mau berangkat ke Malaysia Timur. Saya tidak tahu dia bekerja apa di sana. Dari informasi, dia pergi sendiri, tetapi keluarga di Sakra ada yang mengajak dia,” tambah Kamirah.
Keluarga Rumintang berharap jenazahnya bisa segera dipulangkan untuk dimakamkan di kampung halamannya.
Sementara itu Penjabat Bupati Lombok Timur, Juaeni Taofik, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk membantu keluarga korban.
“Kami sudah mendirektif Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk berkoordinasi dengan BP2MI, karena ada kementerian yang mengurus pekerja migran. Bila diperlukan, kami juga akan menyiapkan santunan untuk keluarga migran,” kata Juaeni.
Ia juga menambahkan, pemerintah akan membantu mengatasi biaya-biaya yang tidak ditanggung oleh negara.
“Informasi yang kami peroleh, biaya kepulangan jenazah ditanggung oleh negara. Namun, jika ada hal-hal yang tidak ditanggung, kami akan membantu,” ujarnya.
Juaeni turut menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap pekerja migran.
“Perbaikan pekerja migran ini sangat penting. Pemerintah Presiden Prabowo-Gibran sudah membentuk kementerian khusus untuk menangani isu ini,” ungkapnya.
Ia mengaitkan kecelakaan ini sebagai dampak dari masa lalu, di mana banyak pekerja migran berangkat tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Keluarga korban mendesak pemerintah untuk mempercepat proses pemulangan jenazah agar dapat dimakamkan dengan layak di kampung halaman. Mereka juga berharap ada evaluasi serius terkait keberangkatan pekerja migran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.