Ekonomi

NTB Raih Pertumbuhan Ekonomi 6,22% pada Triwulan III-2024

×

NTB Raih Pertumbuhan Ekonomi 6,22% pada Triwulan III-2024

Sebarkan artikel ini
NTB Catat Penerimaan Negara Rp8,47 Triliun hingga November 2024
Kepala Kanwil DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani

Mataram, Jurnalekbis.com – Kepala Kanwil DJPb NTB, Ratih Hapsari Kusumawardani, memberikan laporan positif mengenai perkembangan perekonomian Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Triwulan III-2024. Dengan berbagai program dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pertumbuhan ekonomi di NTB menunjukkan hasil yang signifikan meskipun menghadapi tantangan global.

NTB berhasil mencatatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,22% secara tahunan (yoy), 0,23% secara triwulanan (qtq), dan 7,32% secara kumulatif (ctc) pada Triwulan III-2024. Capaian ini tercapai di tengah berbagai tantangan global, ketegangan geopolitik, dan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia yang hanya sekitar 3,2% pada tahun 2024 dan 2025.

“Kita patut bersyukur, perekonomian NTB pada Triwulan III-2024 berhasil tumbuh sebesar 6,22% secara tahunan (yoy), 0,23% secara triwulanan (qtq), dan 7,32% secara kumulatif (ctc),” kata Ratih. Senin (16/12).

Baca Juga :  Mediator harus bisa membantu pihak yang berselisih untuk bersepakat.

Kinerja ekonomi NTB yang positif ini juga didukung oleh kontribusi dari konsumsi pemerintah sebesar 12,48%. Hal ini menandakan peran penting belanja pemerintah dalam perekonomian di NTB. Sampai dengan 13 Desember 2024, kinerja belanja negara tumbuh 6,15%, didukung oleh membaiknya kinerja Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar 0,82% dan penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) yang tumbuh 9,09%.

Belanja Pemerintah Pusat mengalami peningkatan pada belanja pegawai sebesar 5,38%, meskipun belanja barang, belanja modal, dan bantuan sosial masing-masing mengalami kontraksi sebesar 4,21%, 1,85%, dan 0,04%. Kinerja TKD menunjukkan peningkatan pada hampir semua jenis TKD, kecuali DAK Fisik yang mengalami kontraksi dibandingkan tahun 2023.

“Kami informasikan bahwa batas akhir penyampaian dokumen persyaratan salur DAK Fisik tahap III tahun 2024 adalah hari ini, 16 Desember 2024,” tambah Ratih.

Baca Juga :  Sistem Keuangan NTB Semakin Stabil dan Tumbuh Pesat: Kredit dan DPK Mengalami Kenaikan Signifikan!

Pemerintah dan DPR telah menyetujui pagu Belanja Negara Tahun 2025 sebesar Rp3.621,30 triliun, meningkat 8,9% dibandingkan APBN 2024. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk Provinsi NTB sebesar Rp27,2 triliun, dengan rincian BPP sebesar Rp7,13 triliun dan TKD sebesar Rp20,07 triliun. Belanja Pemerintah Pusat di atas diarahkan untuk mendukung program prioritas Pemerintah di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pangan/">ketahanan pangan, dan perumahan.

DIPA TA 2025 telah mengalami transformasi penuh dari proses manual menjadi sepenuhnya digital, mulai dari perencanaan anggaran hingga penandatanganan DIPA secara elektronik. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan, efisiensi, dan keamanan dalam pengelolaan anggaran.

“Penandatanganan DIPA melalui mekanisme tanda tangan elektronik tersertifikasi merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” jelas Ratih.

Baca Juga :  Nikmati Sensasi Kelezatan Bebek Goreng Tujuh Sambel

Pada kesempatan ini, akan dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan KKN. Penyerahan DIPA secara digital kepada seluruh Satuan Kerja Kementerian/Lembaga serta Daftar Alokasi TKD tahun 2025 kepada para Walikota/Bupati di wilayah NTB diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan anggaran.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta Satuan Kerja Kementerian/Lembaga yang telah berkomitmen mengelola keuangan dengan baik dan penuh integritas,” tutup Ratih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *