Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB bersama Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB melakukan kunjungan ke Lapas Kelas II A Lombok Barat, Selasa (17/12). Kunjungan tersebut untuk mengecek kesiapan ruang khusus disabilitas di dalam Lapas. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan Lapas jika nantinya tersangka IWAS alias Agus harus menjalani penahanan di sana.
Pengecekan ruang kusus disabilitas yang berada di Lapas dilakuakn secara tertutup, media dilarang mendakat dan medokumentasikan suasana ruangan disbailitas.
Joko Jumadi, Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan memastikan kesiapan Lapas Lombok Barat dalam menyediakan fasilitas khusus untuk disabilitas dan lansia.
“Hari ini kami dari KDD NTB bersama teman-teman dari kepolisian dan kejaksaan Tinggi NTB bersilaturahmi dengan Kepala Lapas Lombok Barat untuk melakukan koordinasi. Alhamdulillah, Lapas Lombok Barat telah menyediakan dua kamar khusus untuk disabilitas dan lansia,” ujar Joko Jumadi.
Fadli, Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat, menjelaskan bahwa Lapas sudah memiliki ruangan khusus untuk lansia dan disabilitas. Ruangan tersebut dilengkapi dengan fasilitas tambahan seperti kloset duduk dan shower untuk memudahkan kebutuhan disabilitas dan lansia.
“Terkait kemungkinan Agus, jika ditahan di Lapas, kita sudah memiliki ruangan khusus lansia dan disabilitas dengan fasilitas tambahan seperti kloset duduk dan shower. Modifikasi fasilitas akan dilakukan sesuai kebutuhan setelah yang bersangkutan berada di sini,” jelas M. Fadli.
Selain fasilitas dasar, Lapas Lombok Barat siap melakukan modifikasi lebih lanjut jika diperlukan. Jika fasilitas yang ada belum memenuhi kebutuhan tahanan disabilitas, Lapas akan menambahkan fasilitas tambahan sesuai kebutuhan. Fasilitas seperti kloset duduk dan shower akan ditambah atau dimodifikasi jika memang diperlukan.
“Jika yang bersangkutan tidak bisa menggunakan shower, nanti kita akan fasilitasi kebutuhan lain yang memudahkan. Setelah yang bersangkutan berada di sini, kita akan lihat kebutuhan lebih lanjut,” tambah M. Fadli.
Fadli juga menambahkan bahwa di Lapas terdapat warga binaan yang ditugaskan untuk membantu tahanan yang tidak bisa mengurus dirinya sendiri, seperti penderita stroke. Jika nantinya ada tahanan disabilitas yang membutuhkan bantuan, warga binaan lainnya akan ditugaskan untuk membantu.
“Di Lapas juga ada yang sakit stroke. Jadi, jika ada yang sakit, kita tugaskan warga binaan lain untuk mengurus. Nanti bisa juga diterapkan jika yang bersangkutan tidak bisa mengurus dirinya sendiri,” kata Fadli.