News

Sidak RSUD Praya: DPRD Lombok Tengah Geram!

×

Sidak RSUD Praya: DPRD Lombok Tengah Geram!

Sebarkan artikel ini
Sidak RSUD Praya: DPRD Lombok Tengah Geram!
Kunjungi Sosial Media Kami

Lombok Tengah, BJurnalekbis.com – Komisi IV jurnalekbis.com/tag/dprd/">DPRD Lombok Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Lombok Tengah setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai seorang pasien yang meninggal dunia dalam perjalanan setelah menunggu ketersediaan kamar di RSUD Praya. Inspeksi ini dipicu oleh kemarahan anggota DPRD terhadap pelayanan rumah sakit yang dianggap tidak maksimal.

Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Wirman Hamzani, menjelaskan bahwa pasien yang meninggal dunia tersebut dirawat di Puskesmas Mujur pada hari Rabu sekitar pukul 11.00 WITA. Pada saat itu, perawat di Puskesmas mengkonfirmasi ketersediaan kamar ke pihak RSUD Praya, namun pihak rumah sakit meminta untuk menunggu dua jam dengan alasan kamar penuh.

“Pasien yang meninggal itu hari Rabu pada saat itu pasien ini dirawat di Puskesmas Mujur sekitar jam 11.00 WITA. Pada jam tersebut, para perawat di Puskesmas juga mengkonfirmasi kepada pihak rumah sakit, lalu pihak rumah sakit menjawab harus nunggu dua jam dengan alasan full bed,” ujar Wirman Hamzani. Selasa (17/12).

Baca Juga :  DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna

Wirman Hamzani menegaskan bahwa alasan kamar penuh tidak dapat diterima dan meminta pihak rumah sakit untuk memberikan solusi terbaik agar pelayanan di RSUD Praya dapat maksimal. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Nah full bed-nya ini saya ke depan tidak mau mendengarkan kembali alasan-alasan tidak jelas seperti itu. Terkait masalah sidak hari ini, ini sudah sering aduan masyarakat yang kami terima baik masalah apa yang disampaikan dari awal dikatakan pihak rumah sakit, ketika ada pasien yang akan dirujuk dari puskesmas selalu mengatakan full bed,” tambah Wirman.

Menanggapi sidak tersebut, Direktur RSUD Praya, Mamang Bagiansyah, menjelaskan bahwa rumah sakit tidak pernah menolak pasien untuk dilayani. Ia menjelaskan bahwa dalam sistem rujukan, ada SOP yang harus dijalankan, termasuk konfirmasi ketersediaan kamar melalui WA.

Baca Juga :  Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan Kunjungi Polres Lobar

“Alhamdulillah setelah proses klarifikasi hari ini sesungguhnya tidak persis apa yang diberitakan, bahwa rumah sakit Praya tidak pernah sama sekali menolak pasien untuk dilayani. Dalam sistem rujukan ada SOP yang berjalan, jadi ketika kami di WA harus ada konfirmasi terlebih dahulu,” jelas Mamang Bagiansyah.

Mamang Bagiansyah menambahkan bahwa kondisi kamar di rumah sakit bersifat fluktuatif, terutama di IGD dan rumah sakit secara umum. Pada saat kejadian, kamar memang sedang penuh, sehingga petugas rumah sakit meminta pasien untuk menunggu atau mencari fasilitas kesehatan lain.

“Pada saat itu sekali lagi sedang full maka ada komunikasi antara petugas kami dengan petugas perujuk, mohon menunggu atau ada arahan mohon misalnya mencari paskes yang lain atau kadang-kadang kita memberikan bisa tidak bed-nya kami pinjam sebagai tempat kami untuk memberikan pelayanan,” tambah Mamang.

Baca Juga :  Bencana Banjir dan Longsor di Bima: Tanggul Tak Mampu Menahan Debit Air

Komisi IV DPRD Lombok Tengah berharap agar RSUD Praya dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menghindari alasan-alasan yang tidak jelas terkait ketersediaan kamar. Mereka juga meminta agar pihak rumah sakit memberikan solusi terbaik untuk setiap pasien yang membutuhkan perawatan.

“Ke depannya kami berharap pada RSUD Praya khususnya Pak Direktur, supaya gejolak dan polemik saat ini yang dialami oleh masyarakat kita khususnya Lombok Tengah supaya tidak terulang kembali,” tutup Wirman Hamzani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *