Mataram, Jurnalekbis.com – Kepala Balai Besar POM (BBPOM) di Mataram, Yosef Dwi Irwan Prakasa S, S.Si, Apt., menegaskan bahwa pengawasan pangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan semakin diperketat menjelang Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan yang beredar, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat selama perayaan tersebut.
Yosef menyebutkan, “Hari Natal dan Tahun Baru adalah momen yang penuh suka cita, tetapi juga meningkatkan kebutuhan masyarakat akan pangan. Oleh karena itu, kami bekerjasama dengan berbagai pihak untuk melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan guna menjaga kesehatan masyarakat.”
Pengawasan pangan Nataru dilakukan oleh BBPOM di Mataram bersama berbagai stakeholder terkait, seperti Dinas Kesehatan, perdagangan/">Dinas Perdagangan, dan Gerakan Pramuka Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (SAKA POM) di tingkat Kwartir Cabang. Kegiatan pengawasan ini dimulai sejak 28 November 2024 dan berlanjut hingga 1 Januari 2025, dengan fokus pada pemeriksaan di gudang distributor, ritel modern (hypermarket, supermarket, dan minimarket), serta toko dan kios di wilayah NTB.
Hingga tahap IV, tim pengawas telah memeriksa 72 sarana dan menemukan 8 sarana (11,11%) yang tidak memenuhi ketentuan. Temuan tersebut mencakup pangan tanpa izin edar, pangan kedaluwarsa, dan pangan rusak. Sebanyak 93 barang dengan nilai ekonomi Rp 3,5 juta merupakan produk tanpa izin edar, sedangkan 286 barang kedaluwarsa seharga Rp 865.000 dan 32 barang rusak dengan nilai Rp 365.700 juga ditemukan.

“Pemusnahan produk yang tidak memenuhi ketentuan dilakukan oleh pemilik dengan disaksikan petugas dan disertai surat pernyataan,” tambah Yosef. Selain itu, sanksi administratif berupa surat peringatan diberikan agar pelaku usaha tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Peningkatan jumlah sarana yang diperiksa dibandingkan tahun lalu menunjukkan adanya kemajuan dalam kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi. Pada 2023, BBPOM Mataram memeriksa 66 sarana, dan pada tahun 2024 angka ini meningkat sekitar 9%.
“Hal ini mencerminkan hasil pembinaan intensif yang kami lakukan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan pangan,” ujar Yosef.
Selain pengawasan di lapangan, BBPOM Mataram juga memperkuat patroli siber untuk mengawasi peredaran obat dan makanan ilegal di platform online. Sejak November 2024, BBPOM Mataram telah mengusulkan takedown terhadap 138 link dengan total nilai ekonomi sekitar Rp 600 juta.
Dalam hal penegakan hukum, BBPOM Mataram telah menangani 8 perkara Pro Justitia pada tahun 2024. Sebanyak 6 perkara telah selesai di tahap 2, sementara 2 perkara masih dalam proses. Total temuan dalam kasus ini mencapai 23.424 barang dengan nilai ekonomi Rp 579 juta.
BBPOM Mataram juga mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Gemilang Pro UMKM, yang bertujuan untuk mempercepat perizinan dan mendukung daya saing produk UMKM. Hingga saat ini, telah diterbitkan 223 Nomor Izin Edar untuk produk pangan, kosmetik, dan obat bahan alam.
Yosef mengimbau masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang bijak, terutama saat berbelanja online. “Pastikan produk yang dibeli sudah memenuhi standar keamanan dan kualitas. Cek KLIK: Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk,” katanya.
BBPOM juga mendorong masyarakat untuk mengunduh aplikasi BPOM Mobile yang dapat digunakan untuk mengecek legalitas produk dan melaporkan temuan produk ilegal atau berbahaya.
Masyarakat yang menemukan produk yang tidak memenuhi ketentuan atau membutuhkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi BBPOM di Mataram melalui berbagai kanal, seperti WhatsApp di 0878-71500-533, atau melalui email bpom_mataram@pom.go.id.
Dengan langkah-langkah intensif ini, BBPOM Mataram berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam memilih produk pangan dan obat yang beredar selama perayaan Natal dan Tahun Baru.