Mataram, Jurnalekbis.com – Kebijakan pemerintah pusat untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% telah menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Baiq Nelly Yuniarti, Kepala perdagangan/">Dinas Perdagangan Nusa Tenggara Barat (NTB), memberikan pandangannya terkait dampak kebijakan ini, khususnya pada konsumsi barang mewah dan kebutuhan pokok seperti beras premium. Senin ( 30/12).
Menurut Baiq Nelly, kenaikan PPN 12% terutama menyasar barang-barang mewah. Hal ini menuntut masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk yang akan dibeli.
“Untuk kenaikan PPN 12% ini memang masyarakat harus mulai selektif untuk memilih produk-produk yang kena hal tersebut,” ujarnya.
Dampak langsung yang dirasakan adalah penurunan daya beli terhadap barang-barang mewah, karena konsumen merasa terbebani oleh kenaikan harga akibat tambahan pajak.
“Kalau berdampak pasti berdampak. Konsumen pasti sangat memberatkan mereka untuk belanja karena harga pasti naik dampak dari PPN 12% itu,” tambahnya.
Baiq Nelly juga menyoroti bahwa pelaku usaha memiliki peran penting dalam merespons kebijakan ini. Bagaimana pelaku usaha menyesuaikan strategi mereka akan sangat mempengaruhi dampaknya pada pasar.

“Jadi, tergantung pelaku usaha seperti apa melakukan treatment untuk kebijakan ini. Karena memang kita tidak bisa terlalu banyak komentar, karena ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat,” tegasnya.
Dalam konteks barang-barang mewah, penurunan pembelian dapat membuka peluang bagi pelaku usaha untuk menciptakan produk pengganti yang lebih terjangkau. Hal ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong inovasi di sektor barang konsumsi.
Kenaikan PPN 12% juga berdampak pada kebutuhan pokok tertentu, seperti beras premium, yang biasanya dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke atas. Namun, Baiq Nelly menegaskan bahwa stok beras di NTB cukup memadai.
“Stok beras kita banyak. Selama ini yang terjual banyak adalah SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), kita cukup bagus,” jelasnya.
Kenaikan harga akibat PPN diprediksi akan mengubah pola konsumsi masyarakat. Konsumen menengah kemungkinan besar akan beralih ke jenis beras yang lebih murah dibandingkan beras premium.
“Untuk beras premium untuk menengah ke atas, mungkin konsumen yang menengah ke atas yang berkurang, dan menengah ini akan memilih ke bawah daripada ke atas. Kalau konsumen di atas akan tetap,” tambah Baiq Nelly.
Kebijakan kenaikan PPN 12% mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, namun tidak dapat dipungkiri bahwa dampaknya terasa langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha. Penurunan daya beli terhadap barang-barang tertentu dapat mempengaruhi sektor ekonomi tertentu, tetapi juga membuka peluang bagi inovasi produk yang lebih ekonomis.