Kota jurnalekbis.com/tag/bima/">Bima, Jurnalekbis.com – Menjelang malam pergantian tahun, Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota sukses menggagalkan upaya peredaran ilegal 1.010 butir atau 101 papan tramadol/">pil tramadol. Operasi ini berlangsung pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WITA, dan dipimpin langsung oleh Katim Kaisar Hitam, Aiptu Abdul Hafid.
Operasi dimulai di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Tim berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AM (29) dan MR (42), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
Barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka meliputi, 101 papan pil tramadol, Dua unit telepon genggam, dan Uang tunai sebesar Rp465.000.
Setelah penangkapan pertama, Tim Kaisar Hitam melanjutkan operasi ke dua lokasi lainnya. Lokasi kedua berada di sebuah kios kaki lima di wilayah Kelurahan Melayu, sedangkan lokasi ketiga berada di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.
Di lokasi ketiga, petugas kembali menangkap dua tersangka lainnya, HR (26) dan SF (42), yang keduanya merupakan warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha. Dari penangkapan ini, barang bukti yang diamankan meliputi Dua unit telepon genggam dan Uang tunai sebesar Rp7,9 juta lebih.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah mengonfirmasi penangkapan ini pada Selasa pagi, 31 Desember 2024.

“Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Dediansyah.
Operasi ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan masyarakat dari peredaran obat-obatan terlarang.
Tramadol, yang semula dikembangkan sebagai obat kesehatan, kini sering disalahgunakan untuk efek euforia. Penyalahgunaannya sering menjadi pemicu tindak kriminal, mulai dari pencurian hingga kekerasan. Dengan menggagalkan upaya peredaran ini, Polres Bima Kota berhasil mencegah potensi gangguan keamanan di malam pergantian tahun.
Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.
Keberhasilan operasi ini menegaskan Polres Bima Kota sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Dengan intensitas operasi yang terus meningkat, terutama menjelang malam pergantian tahun, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan.
Polres Bima Kota mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif, sehingga malam pergantian tahun dapat dirayakan dengan aman dan damai.