Mataram, Jurnalekbis.com – Mengawali tahun 2025, kerja/">Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, yang berlangsung pada 12 Januari hingga 12 Februari, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan harmonis. Dalam Rapat Persiapan Bulan K3 Nasional 2025 yang digelar di Aula Kantor Disnakertrans NTB, Kamis (2/1/2025), Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., M.H., menegaskan pentingnya sinergi semua pihak demi keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja.
Dalam rapat tersebut, Aryadi menekankan bahwa Bulan K3 bukan sekadar agenda rutin, melainkan momen penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja terkait penerapan norma keselamatan dan kesehatan kerja. Ia juga mengapresiasi komitmen para wakil perusahaan yang hadir dan menaruh perhatian besar pada isu K3.
“Walaupun Bulan K3 telah menjadi agenda rutin, kita berharap kegiatan ini tidak hanya sekadar seremonial. Ini adalah momen evaluasi, perbaikan kinerja, sekaligus penyesuaian dengan tren dan dinamika terkini,” ujar Aryadi. “Kita menghadapi banyak perubahan signifikan, termasuk kebijakan nasional yang berdampak pada hubungan industrial dan penerapan K3 di daerah.”
Aryadi juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perubahan regulasi dan tren industri yang terus berkembang. Menurutnya, perubahan sosial dan ekonomi turut memengaruhi penerapan K3, sehingga edukasi, mitigasi risiko, dan penyediaan instrumen pencegahan harus terus ditingkatkan.
Berdasarkan arahan Kementerian Ketenagakerjaan, tema nasional tahun ini adalah ‘Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dalam Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) untuk Meningkatkan Produktivitas’. Disnakertrans NTB mengadaptasi tema ini dengan menyesuaikannya pada visi daerah, yaitu ‘Melalui Penerapan Norma K3, Kita Wujudkan NTB Makmur Mendunia’.
“Melalui penerapan norma K3 yang kuat, kita tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang aman tetapi juga meningkatkan produktivitas yang mendukung kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha,” tambah Aryadi.
Dalam rapat tersebut, sejumlah kegiatan telah direncanakan untuk menyemarakkan Bulan K3 Nasional di NTB. Di antaranya:
Pencanangan Bulan K3 Nasional
Akan berlangsung pada 16 Januari 2025 dan dirangkaikan dengan acara Fun Run sejauh 6,5 km yang melibatkan instansi pemerintah dan perusahaan di NTB.
Sosialisasi dan Edukasi Norma K3
Sosialisasi akan dilakukan ke perusahaan-perusahaan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan norma K3.
Puncak Peringatan dan Gala Dinner
Direncanakan bertepatan dengan transisi masa pemerintahan daerah pada Februari mendatang.
Disnakertrans NTB juga mendorong perusahaan untuk mengadakan kegiatan internal, seperti lomba, penyuluhan, dan kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat sekitar.
Sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan, sektor industri diharapkan merancang program yang sesuai dengan karakteristik masing-masing. Disnakertrans NTB akan berkolaborasi dengan perusahaan untuk memastikan kegiatan Bulan K3 berjalan efektif.
“Banyak perusahaan di NTB yang memiliki program pembinaan untuk UMKM dan masyarakat. Kami harap mereka dapat dilibatkan dalam rangkaian Bulan K3, baik dalam bentuk lomba, penyuluhan, maupun kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat,” jelas Aryadi.
Aryadi mengapresiasi komunikasi yang semakin baik antara pemerintah dan perusahaan selama tiga tahun terakhir. Menurutnya, hal ini telah memberikan kontribusi positif terhadap pelaksanaan program ketenagakerjaan, termasuk penerapan K3.
“Kami berharap kegiatan Bulan K3 tahun ini bisa diisi dengan langkah-langkah konkret yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Mari kita bersama-sama mendukung penerapan SMK3 yang optimal, sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan berbagai program dan kegiatan yang direncanakan, Bulan K3 Nasional 2025 diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi kesadaran dan penerapan norma K3 di seluruh sektor industri di NTB.