Hukrim

Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beras Bantuan Pangan di Lombok Tengah Ditahan

×

Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beras Bantuan Pangan di Lombok Tengah Ditahan

Sebarkan artikel ini
Tujuh Tersangka Kasus Korupsi Beras Bantuan Pangan di Lombok Tengah Ditahan

Lombok Tengah, Jurnalekbis.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi beras pangan/">bantuan pangan (Bapang) pemerintah di Desa Barabali dan Desa Pandan Indah.

Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnum, STrK., SIK, mengungkapkan pada Kamis (2/1), bahwa ketujuh tersangka tersebut terdiri dari tiga orang dari Desa Barabali dan empat orang dari Desa Pandan Indah. “Ketiga tersangka dari Desa Barabali di antaranya adalah Kepala Desa, Staf Keuangan, dan Koordinator Desa. Sedangkan di Desa Pandan Indah, tersangkanya adalah Kepala Desa, Koordinator Desa, serta dua penjual beras yang ikut serta dalam kasus ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Misteri yang Belum Terungkap: Kisah Tragis Vina Menginspirasi Film dan Pertanyaan Baru

Tersangka ditetapkan pada tanggal 28 Desember, dan saat ini pemeriksaan terhadap tiga tersangka dari Desa Barabali masih berlangsung. “Untuk tersangka dari Desa Pandan Indah, pemeriksaan dijadwalkan besok pagi,” tambahnya.

Para tersangka diduga melakukan korupsi dengan menyalurkan beras bantuan tidak sesuai dengan data BNBA (By Name By Address). Mereka akan disangkakan dengan pasal-pasal Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor). “Sesuai Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP,” ungkap Kasat Reskrim.

Menurut keterangan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) NTB, akibat tindak pidana korupsi tersebut, Desa Barabali mengalami kerugian sekitar Rp. 126.937.920, sedangkan Desa Pandan Indah mengalami kerugian sekitar Rp. 100.722.480.

Baca Juga :  Pria Ini Diamankan Usai Curi Uang Kotak Amal Mushalla di Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *