Hukrim

Dua Remaja di Bima Ditangkap Usai Bobol Rumah Demi Foya-Foya

×

Dua Remaja di Bima Ditangkap Usai Bobol Rumah Demi Foya-Foya

Sebarkan artikel ini
Dua Remaja di Bima Ditangkap Usai Bobol Rumah Demi Foya-Foya
Dua Remaja di Bima Ditangkap Usai Bobol Rumah

jurnalekbis.com/tag/bima/">Bima,Jurnalekbis.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sape, Kabupaten Bima, berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan dua remaja asal Desa Buncu, Kecamatan Sape. Kedua pelaku, BD (25) dan IM (19), nekat membobol rumah seorang tukang kayu demi memenuhi keinginan untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras. Aksi mereka berakhir dengan penangkapan oleh Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 3 Januari 2025, di kediaman masing-masing pelaku tanpa adanya perlawanan. “Keduanya adalah warga yang tinggal di desa yang sama dengan korban,” ungkap AKP Masdidin pada Minggu, 5 Januari 2025.

Baca Juga :  Polres Lombok Tengah Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pencabulan

Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Opsnal Polsek Sape juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian, di antaranya: TV merek SHARP Model 2T-C32GD15001, Mesin bor,Receiver dan remote,Kompor gas,Mesin circular,Mesin serut kayu, 6 lembar gorden dan Gerinda.

Barang-barang tersebut dilaporkan hilang oleh korban setelah mengetahui rumahnya dibobol oleh pelaku.

Berdasarkan penyelidikan, kedua pelaku diketahui mencuri dengan tujuan membeli minuman keras dan kebutuhan untuk bersenang-senang. Aksi ini mereka lakukan dengan cara mengintai rumah korban yang sedang kosong. Setelah memastikan situasi aman, pelaku masuk dan mengambil barang-barang berharga dari rumah korban.

Saat ini, BD dan IM telah diamankan di Mako Polsek Sape untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. AKP Masdidin menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. “Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi siapa pun untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Tangkap Pria Gauli Anak Kenalan Facebook

Kapolsek Sape juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan sekitar. “Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Peningkatan koordinasi antarwarga, pemasangan kamera pengawas, dan kebiasaan melaporkan hal-hal mencurigakan dapat menjadi langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan.

Dengan penangkapan kedua pelaku, Polsek Sape Polres Bima Kota menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya sekaligus memperkuat rasa aman di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *