Hukrim

Tim Kaisar Hitam Gulung Dua Pengedar Sabu di Kota Bima

×

Tim Kaisar Hitam Gulung Dua Pengedar Sabu di Kota Bima

Sebarkan artikel ini
Tim Kaisar Hitam Gulung Dua Pengedar Sabu di Kota Bima
Tim Kaisar Hitam Gulung Dua Pengedar Sabu di Kota Bima
Kunjungi Sosial Media Kami

jurnalekbis.com/tag/bima/">Bima, Jurnalekbis.comPolres Bima Kota kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Tim Kaisar Hitam dari Sat Resnarkoba, pihak kepolisian terus menggalakkan operasi anti-narkoba tanpa kompromi, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman barang terlarang ini.

Pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Kaisar Hitam yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid, S.H berhasil menggulung dua pengedar narkoba jenis sabu di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima. Penangkapan ini menambah panjang daftar keberhasilan Polres Bima Kota dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, pada Minggu pagi, 5 Januari 2025, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini. Sebanyak 38 klip sabu dengan berat kotor 8,93 gram berhasil diamankan dari dua tersangka yang berinisial DDN (28) dan JP (28). Keduanya merupakan warga Kelurahan Rabadompu Barat.

Baca Juga :  Terindikasi Premanisme Polresta Mataram Amankan Sembilan Orang Saat Patroli KRYD

Menurut keterangan Iptu Dediansyah, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. “Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Kaisar Hitam,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi penggerebekan mencakup 38 plastik klip sabu (8,93 gram), 2 bungkus plastik klip kosong, Bungkusan rokok, Tas jinjing kecil,3 sendok pipet,Kaca, bong, dan alat hisap lainnya,Gunting, pisau kater, dan korek gas.Uang tunai lebih dari Rp 1,1 juta dan Dua unit handphone

Proses penggerebekan melibatkan tokoh masyarakat setempat sebagai saksi, untuk memastikan transparansi dan keabsahan prosedur hukum.

Baca Juga :  Terduga Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap di Mataram!

Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menegaskan bahwa Polres Bima Kota tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. “Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Bima. Kami akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” ujarnya.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangatlah vital. Polres Bima Kota berharap kerja sama serupa dapat terus terjalin, untuk mempercepat upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum mereka.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.

Baca Juga :  Resah Kebangetan! Warga Lombok Barat 'Tangkap Sendiri' Bandar Sabu

“Penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba,” tambah Iptu Dediansyah.

Keberhasilan Polres Bima Kota dalam kasus ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan tokoh lokal. Pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi dari semua pihak, mengingat dampak negatifnya terhadap generasi muda dan masa depan bangsa.

Melalui berbagai operasi yang dilakukan Tim Kaisar Hitam, Polres Bima Kota berharap dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan Kota Bima yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *