Hukrim

 IWAS Alias Agus Buntung Sangkal Sebagian Kesaksian Korban

×

 IWAS Alias Agus Buntung Sangkal Sebagian Kesaksian Korban

Sebarkan artikel ini
 IWAS Alias Agus Buntung Sangkal Sebagian Kesaksian Korban
0-0x0-0-0#

Mataram, Jurnalekbis.com – Sidang kedua kasus IWAS alias Agus Buntung di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (23/1/2025), berlangsung tertutup dan dilakukan via Zoom. Terdakwa Agus Buntung berada di ruang sidang atas, sementara korban dan saksi lainnya berada di ruang sidang utama. Sidang via Zoom dilakukan untuk mempermudah majelis hakim, jaksa penuntut umum, serta tim kuasa hukum terdakwa dalam mengajukan pertanyaan kepada para saksi.

Aenuddin, ketua tim kuasa hukum IWAS alias Agus Buntung, menyatakan bahwa hal-hal yang disampaikan oleh saksi yang dihadirkan hari ini akan dimasukkan ke dalam pledoi.

“Karena ini adalah kasus asusila, kami harus berpegang teguh pada nilai-nilai yang ada. Jadi, penegak hukum harus merahasiakan atau tidak menyampaikan hal-hal yang bersifat sensitif,” ujarnya.

Baca Juga :  Hendak Bikin Onar, 10 Pelajar Ini Diamankan Polsek Sandubaya

Sebagian kesaksian korban disangkal oleh Agus. Terkait permintaan penangguhan penahanan, belum dibahas karena masih ada saksi lain yang akan dihadirkan.

“Jaksa menyebutkan ada empat sampai lima orang saksi yang akan memberikan keterangan.,” jelasnya.

Tim kuasa hukum terdakwa juga sempat mempertanyakan keterlibatan korban MA di media sosial atau platform lainnya.Pertanyaan ini diajukan untuk memperkuat pembelaan terdakwa dan meninjau konsistensi pernyataan korban.

“Kami sempat bertanya apakah korban MA pernah muncul di media sosial, podcast, atau platform lainnya, dan korban menjawab tidak pernah,” ujarnya.

Andre Safutra, pendamping korban PBHM NTB, menyatakan bahwa saksi yang hadir hari ini terdiri dari satu saksi korban, tiga saksi perempuan, dan tiga teman korban saat kejadian, sehingga total ada enam saksi.

Baca Juga :  Bandar Sabu Asal Masbagek Dibekuk Polisi

“ Kondisi saksi sendiri masih trauma, namun mereka bersedia memberikan keterangan di persidangan agar kasus ini terang benderang. Meskipun masih dalam kondisi trauma, mereka tetap berkomitmen untuk memberikan kesaksian,” ujarnya.

Untuk sidang kedua hari ini, ibu Agus tidak hadir karena masih sakit akibat insiden pada sidang pertama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *