Business

ITDC Klarifikasi Isu Dugaan Janji Tak Ditepati kepada Warga Nelayan di The Mandalika

×

ITDC Klarifikasi Isu Dugaan Janji Tak Ditepati kepada Warga Nelayan di The Mandalika

Sebarkan artikel ini
ITDC Klarifikasi Isu Dugaan Janji Tak Ditepati kepada Warga Nelayan di The Mandalika
Wahyu Moerhadi Nugroho, Pengganti Sementara (PGS) General Manager The Mandalika

Lombok Tengah, Jurnalekbis.com – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan bahwa ITDC tidak menepati janji kepada warga nelayan di kawasan The Mandalika, Lombok. PGS. General Manager The Mandalika, Wahyu Moerhadi Nugroho, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan perlu diluruskan. Kamis (6/2).

Menurut Wahyu, sejumlah warga yang menempati lahan di Kampung Nelayan merupakan eks penghuni yang sebelumnya menduduki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) ITDC di Lot KQ2-3 tanpa memiliki hak resmi atas tanah tersebut. Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan di lokasi tersebut adalah pengosongan lahan, bukan relokasi.

Dalam proses pengosongan lahan, ITDC telah memberikan tali asih sebagai bentuk kompensasi atas pembongkaran bangunan kepada masing-masing warga terdampak. Wahyu menekankan bahwa pemberian tali asih tersebut telah didokumentasikan dalam Berita Acara Kesepakatan (BAK) yang ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.

Baca Juga :  ITDC dan MGPA Diminta Angkat Kaki oleh Aktivis Lombok Tengah, Ini Alasannya

“Proses pengosongan lahan berjalan dengan lancar dan kondusif, serta diterima oleh warga yang sebelumnya menempati lahan tersebut,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, ITDC menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menjanjikan bentuk kompensasi lain kepada warga eks lahan HPL ITDC Lot KQ2-3 di luar tali asih yang telah diberikan. Oleh karena itu, tidak ada kewajiban yang belum dipenuhi oleh ITDC terkait persoalan ini.

Menanggapi klaim dari seorang narasumber yang menyebut adanya janji yang tidak ditepati, ITDC telah melakukan pengecekan terhadap daftar warga terdampak pengosongan lahan di KQ2-3. Dari hasil verifikasi, pihak ITDC tidak menemukan nama narasumber tersebut dalam daftar warga penerima tali asih.

Baca Juga :  Ducati Riding Experience Gegerkan Mandalika, Tawarkan Sensasi Berkendara dan Liburan Tak Terlupakan

“Kami berharap semua pihak dapat lebih bijak dalam menerima, mengolah, dan menyebarluaskan informasi. Verifikasi lebih lanjut sangat penting guna memastikan validitas informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat,” tegas Wahyu.

ITDC berkomitmen untuk terus mengembangkan kawasan The Mandalika sebagai destinasi pariwisata unggulan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar. ITDC juga membuka ruang komunikasi bagi warga yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pengosongan lahan dan program pengembangan di kawasan tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang berkembang dapat disikapi dengan objektif dan mengedepankan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *