Lombok Barat, Jurnalekbis.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberdayakan warga binaan melalui program pembinaan keterampilan. Pada Kamis, 20 Februari 2025, Lapas Lombok Barat mengirimkan satu set kursi “Cukli” ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Barat.
Kerajinan Cukli merupakan seni ukir khas Lombok yang menggabungkan kayu dengan inlay kulit kerang atau mutiara, menghasilkan motif yang indah dan bernilai seni tinggi. Di Lapas Lombok Barat, kerajinan ini menjadi salah satu produk unggulan hasil pembinaan di bidang mebel.
Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Murdahim, menjelaskan bahwa proses produksi melibatkan warga binaan secara langsung, mulai dari pemilihan bahan, pengukiran, hingga tahap finishing. “Alhamdulillah, hari ini kami mengirim satu set paket kursi Cukli tipe Luji. Produk ini merupakan hasil dari proses produksi yang melibatkan warga binaan secara langsung,” ujar Murdahim.
Pemesanan produk mebel seperti kursi Cukli ini tidak hanya menjadi sarana pelatihan bagi warga binaan, tetapi juga berkontribusi pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Lapas Lombok Barat berkomitmen untuk melaporkan pemasukan ini pada periode Februari 2025, sejalan dengan upaya mendukung program pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara melalui kegiatan produktif.
Kepala Lapas Lombok Barat, M. Fadli, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini. Ia bangga bahwa produk karya warga binaan kembali mendapatkan kepercayaan dari instansi pemerintah. “Ini adalah bukti nyata bahwa program pemberdayaan yang kami lakukan membuahkan hasil positif, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat dan negara,” tegas Fadli.
Fadli menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan 13 program akselerasi yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, yang menekankan penguatan dan peningkatan pendayagunaan warga binaan untuk menghasilkan produk UMKM unggulan.
Program pembinaan keterampilan seperti pembuatan kerajinan Cukli memiliki dampak positif bagi warga binaan. Beberapa manfaatnya antara lain, warga binaan memperoleh keterampilan baru yang dapat menjadi bekal setelah masa tahanan berakhir,” jelas Fadli.
Selain itu, melalui produksi dan penjualan produk, warga binaan dapat berkontribusi pada perekonomian dan mendapatkan penghasilan, keterlibatan dalam kegiatan produktif membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi ke masyarakat.
“Kepercayaan dari instansi pemerintah, seperti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Barat, menjadi motivasi bagi Lapas Lombok Barat untuk terus mengembangkan program pembinaan. Dukungan masyarakat dan berbagai pihak juga sangat diperlukan agar produk-produk hasil karya warga binaan dapat lebih dikenal dan diterima luas,” ucap Fadli.
Dengan adanya program pembinaan ini, diharapkan warga binaan Lapas Lombok Barat dapat lebih produktif dan siap berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat. Selain itu, peningkatan kualitas dan diversifikasi produk kerajinan diharapkan dapat meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun nasional.
“Lapas Lombok Barat berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan potensi warga binaan melalui berbagai program pelatihan dan pembinaan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan perekonomian nasional,” tutup Fadli.