Hukrim

Polisi Ringkus 13 Remaja Pelaku Penganiayaan di Jalan Adisucipto

×

Polisi Ringkus 13 Remaja Pelaku Penganiayaan di Jalan Adisucipto

Sebarkan artikel ini
Polisi Ringkus 13 Remaja Pelaku Penganiayaan di Jalan Adisucipto

Mataram, Jurnalekbis.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram berhasil menangkap satu per satu terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang remaja di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Rembiga, Kota Mataram. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan dari warga sekitar. Para pelaku diamankan di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam berbagai jenis, termasuk parang, panah besi, ketapel, kapak rakitan dari cakram, arit, serta golok. Barang bukti ini diduga digunakan oleh para pelaku dalam aksi kekerasan terhadap korban.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah foto-foto penganiayaan terhadap seorang pengendara motor viral di media sosial. Polisi awalnya mengalami kesulitan dalam mengungkap identitas para pelaku, karena mereka tidak saling mengenal satu sama lain. Namun, berkat rekaman CCTV yang terpasang di Tugu Kapal Terbang Udayana, penyelidikan akhirnya menemui titik terang.

Baca Juga :  Buron 5 Bulan, Satu Pelaku Pencuri Emas di Kos-kosan Dibekuk Polisi

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini dengan bantuan tim IT dan informasi dari lapangan. Berawal dari tiga orang yang berhasil ditangkap, jumlah pelaku yang diamankan kini bertambah menjadi 13 orang.

“Terkait penganiayaan di Taman Udayana, alhamdulillah sudah terungkap. Ada beberapa pemuda dan pengendara motor yang membawa senjata tajam. Dari informasi di lapangan serta bantuan tim IT, kami akhirnya menemukan saksi kunci saat kejadian,” ungkap AKP Regi Halili.

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan bahwa para terduga pelaku bukan bagian dari geng motor atau klub motor tertentu. Mereka adalah sekelompok remaja yang sering berkumpul di kawasan Udayana untuk nongkrong, minum kopi, dan bermain game bersama.

Baca Juga :  Modus Pinjem HP Korban, Dua Pria Ini Diringkus Tim Puma

Peristiwa penganiayaan ini dipicu oleh suara knalpot brong dari motor korban yang melintas di lokasi. Para pelaku merasa terganggu oleh kebisingan tersebut dan sempat menegur korban. Namun, korban menanggapi dengan cara yang memicu emosi para pelaku, sehingga berujung pada aksi kekerasan.

Dari 13 pelaku yang diamankan, mayoritas masih di bawah umur, bahkan dua di antaranya masih duduk di bangku kelas 12 SMA. Sementara itu, dua orang lainnya sudah berusia dewasa. Saat ini, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta orang tua para pelaku untuk proses pendampingan hukum.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti Parang, Arit, kapak yang di modifiaksi dari Cakram, Panah dari besi, ketapel dan  termasuk sepeda motor yang terekam dalam CCTV serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat kejadian.

Baca Juga :  Dir PPA PPO: Langkah Baru Perkuat Akses Keadilan Perempuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *