Hukrim

Polresta Mataram Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Jl. Adisucipto

×

Polresta Mataram Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Jl. Adisucipto

Sebarkan artikel ini
Polresta Mataram Tetapkan Enam Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Jl. Adisucipto

MATARAM, Jurnalekbis.com – Satreskrim Polresta Mataram telah menetapkan enam tersangka terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Jl. Adisucipto, Selaparang, Mataram, pada 16 Februari 2025. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 04.00 WITA ini sempat menghebohkan warga setempat.

Dari hasil penyelidikan, enam tersangka yang ditetapkan terdiri dari tiga orang dewasa berinisial AHB, FM, dan SA, serta tiga lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur, yakni RA, RHK, dan AM.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Mataram mengamankan 19 orang untuk diperiksa secara intensif. Setelah proses pemeriksaan, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 13 lainnya yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur dipulangkan kepada orang tua mereka. Namun, mereka tetap dikenakan wajib lapor sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., CHRM., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.

Baca Juga :  Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota Ungkap Sindikat Penjual Emas Palsu Asal Jawa Timur

“Kami telah menetapkan enam tersangka dalam peristiwa penganiayaan di Jl. Adisucipto. Kami harap masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta usai memimpin apel pagi, Rabu (26/02/2025).

Kapolresta Mataram juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menggunakan media sosial. Hindari menyebarkan berita hoaks atau informasi yang belum jelas sumbernya, karena hal itu bisa berdampak buruk pada situasi keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Selain itu, beliau mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari, sebagai upaya mengantisipasi permasalahan yang tidak diinginkan.

Baca Juga :  Sambut Seri Perdana MXGP di Lombok, PLN Siap Hadirkan Suplai Listrik Tanpa Kedip

Polresta Mataram berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan profesional. Proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan faktor usia bagi mereka yang masih di bawah umur.

“Kami akan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara adil dan sesuai prosedur. Bagi tersangka yang masih di bawah umur, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan yang tepat,” tambah Kapolresta.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Partisipasi warga dalam melaporkan kejadian mencurigakan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan situasi yang kondusif.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu proses penyelidikan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat adalah kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” ujar Kapolresta.

Baca Juga :  Biadab, Pria Ini Cabuli Balita

Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini menyoroti pentingnya edukasi dan pengawasan dari orang tua serta lingkungan sekitar. Pendidikan karakter dan moral sejak dini menjadi kunci untuk mencegah generasi muda terlibat dalam tindakan kriminal.

“Kami mengimbau para orang tua, pendidik, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian lebih kepada generasi muda. Pengawasan dan bimbingan yang tepat dapat mencegah mereka terjerumus ke dalam perilaku negatif,” kata Kapolresta.

Sebagai langkah preventif, Polresta Mataram akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan, terutama pada jam-jam tertentu. Selain itu, sosialisasi mengenai bahaya tindakan kriminal dan konsekuensi hukumnya akan terus digalakkan di sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mataram. Upaya preventif akan kami tingkatkan, dan kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan kami,” tutup Kapolresta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *