NewsTechnology

Digitalisasi SKCK di Lombok Utara: Layanan Cepat dan Mudah untuk Masyarakat

×

Digitalisasi SKCK di Lombok Utara: Layanan Cepat dan Mudah untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Digitalisasi SKCK di Lombok Utara: Layanan Cepat dan Mudah untuk Masyarakat

Lombok Utara, Jurnalekbis.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Sat Intelkam Polres Lombok Utara kini menghadirkan inovasi digital dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Melalui aplikasi Superapps Presisi Polri, masyarakat kini dapat mengurus SKCK dengan lebih cepat dan efisien tanpa harus antre lama di kantor polisi.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Intelkam, AKP I Ketut Artana, S.H., menegaskan bahwa digitalisasi layanan SKCK ini merupakan bagian dari program pusat untuk mempercepat pelayanan kepolisian. Dengan hadirnya aplikasi yang tersedia di Google Play Store dan App Store, masyarakat bisa melakukan pendaftaran dan pembayaran secara online sebelum datang ke kantor polisi untuk validasi dan pencetakan SKCK.

“Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah proses pembuatan SKCK, menghemat waktu, dan meningkatkan aksesibilitas layanan kepolisian,” jelas AKP I Ketut Artana.

Baca Juga :  OJK ; Kredit Macet di NTB Mencapai 6,7 Persen

Selain itu, Sat Intelkam juga bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk membuka gerai SKCK terpadu di Mall Dinas Perizinan Kabupaten Lombok Utara. Keberadaan gerai ini diharapkan dapat semakin mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan SKCK untuk berbagai keperluan administratif.

SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam. Dokumen ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melamar pekerjaan
  • Mengurus izin tinggal di luar negeri
  • Keperluan administrasi lainnya

SKCK memiliki masa berlaku selama enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika masa berlaku habis dan masih diperlukan, pemohon bisa melakukan perpanjangan dengan memenuhi syarat yang berlaku. Biaya administrasi untuk pembuatan maupun perpanjangan SKCK tetap sebesar Rp30.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat yang ingin mengurus SKCK secara online melalui aplikasi POLRI PRESISI, berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga :  Dewan Pers Tolak Tegas Revisi RUU Penyiaran yang Menghambat Kemerdekaan Pers!
    1" data-spread="false">
  1. Unduh aplikasi Superapps POLRI PRESISI di Google Play Store atau App Store.
  2. Verifikasi data identitas, seperti nama, foto selfie, KTP, dan foto selfie dengan KTP.
  3. Buat akun menggunakan nomor telepon yang aktif.
  4. Pilih menu “SKCK” dan klik “Ajukan SKCK”.
  5. Isi formulir pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  6. Pilih metode pembayaran melalui BRIVA.
  7. Cetak barcode sebagai bukti pendaftaran dan pembayaran.
  8. Datangi kantor polisi sesuai tingkat wewenang yang dipilih untuk mencetak SKCK dengan membawa dokumen berikut:
    • Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar merah sebanyak 3 lembar.
    • KTP elektronik asli.
    • Print out barcode bukti pendaftaran dan bukti pembayaran.

Dengan inovasi digitalisasi ini, masyarakat mendapatkan berbagai manfaat, antara lain:

  • Proses lebih cepat: Tidak perlu antre lama di kantor polisi.
  • Efisiensi waktu dan tenaga: Pendaftaran dan pembayaran bisa dilakukan secara online.
  • Aksesibilitas lebih luas: Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi.
  • Pelayanan lebih modern dan transparan: Meminimalisir kendala birokrasi yang berbelit.
Baca Juga :  Tekan Inflasi, PJ Gubernur Sidak Harga Kebutuhan di pasar    

Langkah digitalisasi yang dilakukan oleh Polres Lombok Utara ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus dokumen penting seperti SKCK tanpa mengalami kendala yang berarti.

Sat Intelkam Polres Lombok Utara terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan adanya digitalisasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, pengurusan SKCK kini menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.

Dengan inovasi ini, diharapkan masyarakat Lombok Utara semakin terbantu dalam mengurus keperluan administrasi mereka, serta mendukung visi kepolisian dalam memberikan pelayanan berbasis digital yang optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *