jurnalekbis.com/tag/bima/">Bima, Jurnalekbis.com – Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri bagi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba Bima. Meski menghadapi keterbatasan dana, Rutan Bima berkomitmen untuk tetap menjalankan program pembinaan dan pengembangan keterampilan bagi narapidana.
Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, Tajudinur, A.Md.IP., SH, menegaskan bahwa efisiensi tidak berarti mengorbankan pelayanan dasar bagi warga binaan. Pihaknya menerapkan strategi inovatif dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara lebih efektif.
“Kami menggandeng mitra eksternal seperti lembaga pelatihan dan komunitas sosial, serta mengoptimalkan tenaga internal agar program pembinaan tetap berjalan,” ujarnya, Senin (3/3/2025).
Tajudinur menegaskan bahwa pemangkasan anggaran di Rutan Bima lebih berfokus pada pengurangan biaya operasional yang tidak esensial, tanpa mengganggu fasilitas utama bagi warga binaan.
“Prioritas utama tetap diberikan pada aspek kesehatan, kebersihan, dan kebutuhan dasar narapidana,” katanya.
Meskipun terdapat keterbatasan anggaran, program pembinaan dan pengembangan keterampilan tetap berjalan dengan penyesuaian metode. Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi digital untuk pelatihan serta kolaborasi dengan komunitas lokal guna menghadirkan tenaga sukarelawan.
Dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, Rutan Bima menerapkan tiga strategi utama guna menjaga kualitas pelayanan optimalisasi Anggaran yaitu memprioritaskan pengeluaran pada kebutuhan esensial yang langsung berdampak pada kesejahteraan narapidana.
“Menggandeng lembaga pelatihan, organisasi sosial, dan dunia usaha untuk mendukung program pembinaan tanpa membebani anggaran, dan menggunakan metode pelatihan berbasis digital dan daring guna menghemat biaya tanpa mengurangi efektivitas pembelajaran,” jelasnya.
Tajudinur menegaskan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak berimbas pada hak-hak tahanan dan narapidana.
“Kami ingin tetap memberikan pelayanan prima dan menjaga kualitas program pembinaan, sehingga warga binaan tetap mendapatkan bekal keterampilan yang berguna setelah bebas nanti,” pungkasnya.
Dengan strategi yang diterapkan, Rutan Bima berupaya menjadi contoh penerapan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan hak-hak narapidana, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.