Lombok Tengah, Jurnalekbis.com – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah berhasil mengamankan sebanyak 27 unit sepeda motor dalam operasi pembubaran aksi balap liar yang berlangsung di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Lombok Tengah. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, SIK, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan patroli rutin guna mengantisipasi aksi balap liar yang sering meresahkan warga, terutama pada malam hari setelah waktu berbuka puasa hingga menjelang sahur.
“Kami melakukan penertiban terhadap aksi balap liar ini agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman. Selain membahayakan diri sendiri, aksi ini juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam keterangannya, Senin (3/3).
Dalam operasi yang digelar, sebanyak 27 unit sepeda motor berhasil diamankan oleh petugas. Kendaraan-kendaraan tersebut kini ditahan di Mapolres Lombok Tengah untuk diproses lebih lanjut. Kapolres menegaskan bahwa pemilik kendaraan harus melengkapi surat-surat kendaraan serta membuat surat pernyataan agar dapat mengambil kembali motor mereka.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri sendiri serta orang lain. Kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk memastikan situasi tetap kondusif selama bulan Ramadan,” tambahnya.
Polres Lombok Tengah juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan setiap aksi balap liar atau gangguan keamanan lainnya kepada pihak kepolisian. Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan kondisi keamanan selama Ramadan tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan nyaman.