Jurnalekbis.com- Pertambangan ilegal di NTB semakin menjadi-jadi. Dari Sumbawa hingga Lombok, praktik eksploitasi sumber daya alam tanpa izin terus berlangsung tanpa kendali. Ironisnya, di tengah maraknya tambang ilegal, pemerintah dan pihak terkait seolah masih gagap dalam mengambil langkah tegas. Padahal, dampak dari aktivitas ini bukan main-main. mulai dari rusaknya lingkungan, ancaman kesehatan bagi masyarakat sekitar, konflik sosial, hingga potensi kerugian ekonomi bagi daerah.
Banyak tambang ilegal di NTB beroperasi tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Mereka merusak hutan, mencemari air, dan mengganggu ekosistem, sementara keuntungan justru mengalir ke segelintir orang. Masyarakat lokal yang seharusnya mendapatkan manfaat malah sering menjadi korban, entah karena tanah mereka dirampas, kesehatan mereka terganggu, atau mereka hanya dijadikan pekerja kasar dengan upah yang tidak sebanding dengan risiko yang dihadapi.
Pertanyaannya, di mana pemerintah? Apakah mereka tidak tahu atau pura-pura tidak tahu? Penambangan tanpa izin jelas merupakan pelanggaran hukum. Jika dibiarkan, ini bukan hanya soal lingkungan yang rusak, tetapi juga soal lemahnya penegakan hukum dan keberpihakan negara kepada rakyatnya. Seharusnya, pemerintah daerah, Dinas ESDM, aparat penegak hukum, dan semua pihak yang bertanggung jawab bertindak cepat sebelum NTB semakin hancur akibat eksploitasi yang tidak terkendali.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan NTB, Pengurus Wilayah KAMMI NTB menggelar “publik/">Ngaji Publik: Dilema Tambang Ilegal di NTB! Antara Kepentingan Ekonomi, Kejahatan Lingkungan, dan Hak Masyarakat”. Acara ini bukan sekadar diskusi biasa, melainkan ruang untuk membedah secara kritis bagaimana tambang ilegal di NTB telah menjadi ancaman besar bagi masyarakat dan lingkungan.
Kami mengundang para akademisi, pejabat, hingga aktivis untuk memberikan perspektif yang beragam. Hadir sebagai pembicara, Taufan, S.H., M.H. (Akademisi FHISIP Unram), Hamdan Kasim (Ketua Komisi IV DPRD NTB), Nurudin Diding Somantri, ST., M.Si (Dinas ESDM Provinsi NTB), dan yang terakhir Irwan Julkarnain, S.M (Ketua Umum PW KAMMI NTB).
Diskusi ini akan membongkar berbagai aspek, mulai dari kebijakan pemerintah terkait pertambangan, dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan, hingga solusi yang bisa diambil untuk menyelamatkan NTB dari eksploitasi yang semakin brutal.
Kami ingin menegaskan bahwa ini bukan sekadar wacana! Pemerintah daerah, Dinas ESDM, DPRD, hingga aparat penegak hukum harus benar-benar bertindak. Jangan hanya sibuk membuat regulasi tanpa implementasi. Jangan hanya mengeluarkan janji tanpa tindakan nyata.
Kami juga mengingatkan para pelaku usaha pertambangan, berhentilah merusak NTB demi keuntungan jangka pendek. Sumber daya alam bukan hanya untuk generasi saat ini, tapi juga untuk anak cucu kita nanti. Jika terus dieksploitasi tanpa kendali, tanpa izin. NTB hanya akan menjadi daerah yang kaya sumber daya, tetapi miskin akibat salah kelola.
Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama anak muda NTB, untuk ikut serta dalam diskusi ini. Ini saatnya kita bersuara! Jangan diam dan membiarkan NTB terus dieksploitasi tanpa batas. Jika hari ini kita hanya menonton, besok mungkin kita akan menyesal karena terlambat mengambil sikap.
Bergabunglah bersama kami di Meenio Warking, Jumat, 7 Maret 2025, pukul 15.40 WITA – selesai. Tidak hanya berdiskusi, kita juga akan berbuka puasa bersama. Karena diskusi terbaik adalah yang menghasilkan perubahan nyata!
Saatnya anak muda NTB bangkit! Saatnya kita tuntut keadilan bagi lingkungan dan masyarakat!
Oleh: Yudistira, S.Pd
(Kabid Kebijakan Publik PW KAMMI NTB)