News

Siapa yang Wajib Menerima Zakat Fitrah?

×

Siapa yang Wajib Menerima Zakat Fitrah?

Sebarkan artikel ini
Siapa yang Wajib Menerima Zakat Fitrah?

Jurnalekbis.com – Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, yang harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idulfitri. Zakat ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk penyucian diri bagi pemberi zakat, tetapi juga sebagai wujud kepedulian sosial kepada mereka yang berhak menerimanya. Namun, siapakah yang berhak menerima zakat fitrah?

Delapan Golongan Penerima Zakat (Asnaf Zakat)

Dalam Islam, penerima zakat fitrah termasuk dalam delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Qur’an, tepatnya dalam Surah At-Taubah ayat 60:

  1. Fakir – Orang yang sangat miskin dan tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
  2. Miskin – Orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari.
  3. Amil – Mereka yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat, seperti petugas lembaga zakat resmi.
  4. Mu’allaf – Orang yang baru masuk Islam dan masih memerlukan dukungan untuk menguatkan keimanannya.
  5. Riqab (Budak yang Ingin Merdeka) – Dalam konteks modern, kategori ini sering dikaitkan dengan orang yang sedang berjuang membebaskan diri dari perbudakan atau keterikatan ekonomi tertentu.
  6. Gharimin – Orang yang terlilit utang dan tidak mampu melunasi utangnya untuk kebutuhan hidup yang mendesak.
  7. Fi Sabilillah – Mereka yang berjuang di jalan Allah, seperti pendakwah atau lembaga yang bergerak dalam kemaslahatan umat Islam.
  8. Ibnu Sabil – Musafir atau orang yang sedang dalam perjalanan jauh dan kehabisan bekal sehingga tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Baca Juga :  Remaja Inggris Hilang di Tenerife: Operasi Pencarian Memasuki Hari Ketujuh

Meskipun delapan golongan ini berhak menerima zakat, para ulama sepakat bahwa zakat fitrah sebaiknya lebih diutamakan untuk fakir dan miskin. Hal ini sesuai dengan tujuan zakat fitrah, yaitu agar mereka dapat merayakan Idulfitri dengan layak dan tidak kekurangan makanan.

Ketentuan Penyaluran Zakat Fitrah

  • Disalurkan sebelum Sholat Idulfitri – Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum sholat Idulfitri agar benar-benar bermanfaat bagi penerima.
  • Berupa Makanan Pokok – Zakat fitrah dapat diberikan dalam bentuk beras atau makanan pokok lain sesuai kebiasaan di daerah setempat, atau dalam bentuk uang dengan nilai setara.
  • Diprioritaskan untuk Warga Sekitar – Zakat fitrah sebaiknya diberikan kepada fakir miskin yang tinggal di sekitar muzakki (pemberi zakat) sebelum disalurkan ke daerah lain.
Baca Juga :  Polresta Mataram Terjunkan Ratusan Personel Untuk Amankan Pemilu 2024

Zakat fitrah adalah kewajiban yang bertujuan untuk membantu kaum fakir dan miskin agar mereka dapat merayakan Idulfitri dengan layak. Meskipun ada delapan golongan penerima zakat, fakir dan miskin menjadi prioritas utama dalam penerimaan zakat fitrah. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memastikan zakatnya sampai kepada yang benar-benar membutuhkan, agar manfaatnya lebih maksimal dan sesuai dengan tuntunan Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *