News

Syarat dan Doa Menerima Zakat Fitrah

×

Syarat dan Doa Menerima Zakat Fitrah

Sebarkan artikel ini
Syarat dan Doa Menerima Zakat Fitrah

Jurnalekbis.com –  Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, dan harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idulfitri. Bagi penerima, zakat ini menjadi bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka dalam menyambut hari kemenangan. Namun, ada syarat-syarat tertentu bagi yang berhak menerima zakat fitrah, serta doa yang dianjurkan saat menerimanya.


Syarat Penerima Zakat Fitrah

Tidak semua orang bisa menerima zakat fitrah. Islam telah menetapkan syarat-syarat bagi mereka yang berhak mendapatkannya, yaitu:

  1. Beragama Islam – Penerima zakat fitrah haruslah seorang Muslim, karena zakat merupakan kewajiban dalam Islam yang diperuntukkan bagi umat Muslim yang membutuhkan.
  2. Termasuk dalam Asnaf (Golongan Penerima Zakat) – Zakat fitrah diberikan kepada mereka yang masuk dalam delapan golongan penerima zakat (asnaf), terutama fakir dan miskin.
  3. Tidak Termasuk Keluarga Pemberi Zakat – Orang yang wajib dinafkahi oleh pemberi zakat, seperti anak, istri, dan orang tua, tidak boleh menerima zakat dari keluarganya sendiri.
  4. Belum Menerima Kebutuhan Pokok yang Cukup – Zakat fitrah diprioritaskan bagi mereka yang masih kekurangan dalam memenuhi kebutuhan makanan pokok saat Idulfitri.
Baca Juga :  Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Waria

Doa Saat Menerima Zakat Fitrah

Ketika seseorang menerima zakat fitrah, dianjurkan untuk mendoakan kebaikan bagi pemberi zakat. Berikut adalah doa yang dapat dibaca:

1. Doa untuk Pemberi Zakat

اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيهِ وَفِي مَالِهِ وَأَحْلِلْهُ مَكَانًا خَيْرًا مِمَّا أَعْطَى

Latin: Allahumma barik fihi wa fi maalihi wa ahlilhu makaanan khairan mimma a’tha.

Artinya: “Ya Allah, berkahilah dia dan hartanya, serta gantikanlah dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang telah ia berikan.”

2. Doa Kesyukuran Setelah Menerima Zakat

اللَّهُمَّ اجْزِهِ خَيْرًا وَاغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ

Latin: Allahumma jzihi khairan waghfir lahu warhamhu.

Artinya: “Ya Allah, balaslah dia dengan kebaikan, ampunilah dosanya, dan rahmatilah dia.”

Baca Juga :  Penerimaan Pajak di Nusa Tenggara Meningkat Pesat!

Kesimpulan

Zakat fitrah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dalam Islam. Penerimanya harus memenuhi syarat tertentu, terutama dari golongan fakir dan miskin. Selain itu, bagi yang menerima zakat, dianjurkan untuk bersyukur dan mendoakan kebaikan bagi pemberinya agar zakat yang diberikan membawa berkah dan manfaat bagi semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *