Hukrim

Kapolsek Kayangan Dinonaktifkan, Propam Mabes Polri dan Polda NTB Turun Tangan

×

Kapolsek Kayangan Dinonaktifkan, Propam Mabes Polri dan Polda NTB Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Kayangan Dinonaktifkan, Propam Mabes Polri dan Polda NTB Turun Tangan
Kunjungi Sosial Media Kami

Lombok Utara, Jurnalekbis.com  – Akibat penyerangan warga terhadap Mapolsek Kayangan, Lombok Utara, yang dipicu dugaan intimidasi oknum anggota Polsek Kayangan terhadap warga Dusun Sengiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, berinisial RW, yang berujung kematian, Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH dinonaktifkan dari jabatannya.

Penonaktifan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk mempermudah pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTB.

“Berdasarkan Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025, Kapolsek Kayangan Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan guna mempermudah pemeriksaan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB,” ujar Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K., Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Polsek Rasbar Sita 120 Botol Arak Bali

Saat ini, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH dan anggotanya sedang menjalani pemeriksaan terkait isu yang beredar di masyarakat, yang diduga menjadi penyebab kematian RW dan penyerangan Mapolsek Kayangan.

Kapolres Lombok Utara menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan menegaskan bahwa Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin SH telah dimutasikan dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan. Jabatan Kapolsek Kayangan saat ini dijabat oleh Iptu Zainudin.

“Kapolsek dan anggota yang diduga melakukan intimidasi saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bid Propam Polda NTB,” tegas AKBP Agus Purwanta S.I.K.

Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lombok Utara untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi secara transparan dan adil.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Ungkap Jaringan Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap

“Tindakan ini merupakan bentuk komitmen kami selaku Kapolres untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” kata AKBP Agus Purwanta S.I.K.

Polres Lombok Utara juga terus mendalami segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat.

“Saat ini Polres Lombok Utara juga tetap mendalami segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya berdasarkan segala informasi yang beredar di masyarakat,” tegas Kapolres.

Penyerangan Mapolsek Kayangan dipicu oleh kematian RW, warga Dusun Sengiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, pada 17 Maret 2025. Warga menduga RW meninggal dunia akibat tekanan atau intimidasi dari oknum anggota Polsek Kayangan.

Kematian RW memicu kemarahan warga, yang kemudian melampiaskan amarah mereka dengan menyerang Mapolsek Kayangan.

Baca Juga :  Polsek Sekotong Gencar Patroli Malam, Sasar Kandang Ternak Cegah Aksi 3C

Penyerangan Mapolsek Kayangan menyebabkan kerusakan pada fasilitas kantor polisi. Selain itu, kejadian ini juga menimbulkan trauma di kalangan masyarakat.

Polres Lombok Utara berupaya memulihkan situasi dan meredam ketegangan di masyarakat. Mereka juga berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil.

Kapolres Lombok Utara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Ia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. Percayakan penanganan kasus ini kepada kami,” kata Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *