jurnalekbis.com/tag/1/">1-7:403">Mataram, Jurnalekbis.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti insiden yang terjadi di Mapolsek Kayangan, lombok-utara/">Kabupaten Lombok Utara, pada 17 Maret 2025. Tim khusus dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB diturunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan tekanan oknum anggota Polsek Kayangan yang berujung pada kematian seorang warga.
Insiden ini bermula dari meninggalnya RW, warga Dusun Sangiang, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, yang diduga bunuh diri setelah mendapat tekanan dari oknum anggota Polsek Kayangan. Kejadian ini memicu kemarahan warga hingga berujung pada penyerangan terhadap Mapolsek Kayangan.
Kapolda NTB, Irjen Pol Drs. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus ini dan menekankan pentingnya pengusutan secara menyeluruh dan transparan.
“Kami langsung menurunkan tim dari Bidang Propam untuk memeriksa seluruh anggota yang diduga terlibat. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran hukum di tubuh Polri,” tegas Kapolda Hadi Gunawan di Mataram, Senin (24/3/2025).
Sebagai langkah awal, Kapolda NTB memutasi Kapolsek Kayangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin, S.H., serta sejumlah anggota lainnya. Mutasi ini dilakukan untuk mempermudah jalannya pemeriksaan tanpa hambatan struktural.
“Mutasi terhadap Kapolsek Kayangan dan sejumlah anggota lainnya dilakukan untuk mempermudah jalannya pemeriksaan tanpa hambatan struktural,” jelas Kapolda Hadi Gunawan.
Mutasi tersebut dituangkan dalam Surat Telegram Kapolda NTB tertanggal 21 Maret 2025.
Tim Propam Polda NTB kini tengah bekerja intensif melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya terhadap personel yang bertugas saat kejadian, tetapi juga terhadap sistem kerja dan pola pengawasan internal di lingkungan Polsek Kayangan.
“Langkah ini bukan hanya penegakan disiplin, tapi juga sebagai bentuk koreksi internal demi menjaga marwah institusi. Jika terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas sesuai aturan,” kata Kapolda Hadi Gunawan.
Kapolda Hadi Gunawan juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu liar di media sosial. Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada Polda NTB.
“Percayakan prosesnya kepada kami. Polda NTB berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, terbuka, dan berkeadilan,” pungkas Kapolda Hadi Gunawan.