Lombok Tengah, Jurnalekbis.com – Sebuah insiden kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Tuan Guru Lopan Praya, Prapen, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Kamis dini hari (10/4/2025) sekitar pukul 01.00 WITA. Sebuah truk dengan nomor polisi P 8398 UV yang mengangkut ribuan ekor udang Vaname siap kirim dilaporkan terguling akibat diduga kuat sopir mengantuk saat mengemudi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnadi, membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan ini murni disebabkan oleh faktor kelalaian manusia (human error) yang dilakukan oleh sopir truk itu sendiri.
“Jadi kecelakaan adalah murni kecelakaan tunggal yang disebabkan human error oleh sopir truk sendiri dan terjadi pada pukul 01.00 Wita Kamis dini hari,” ujar Lalu Brata Kusnadi.
Lebih lanjut, Lalu Brata Kusnadi menjelaskan kronologi singkat kejadian nahas tersebut. Truk yang bermuatan ribuan udang Vaname tersebut melaju dari arah utara menuju selatan. Namun, setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Tuan Guru Lopan Praya, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi akibat mengantuk. Akibatnya, kendaraan tidak dapat dikendalikan hingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling ke sisi jalan.

“Jadi truk ini datang dari arah utara menuju selatan, namun saat tiba di TKP kendaraan tidak bisa dikendalikan hingga menabrak pembatas jalan hilang terguling,” jelasnya.
Kabar baiknya, meskipun mengakibatkan kerugian materiil yang cukup signifikan akibat tergulingnya truk dan potensi kerusakan pada muatan udang, insiden kecelakaan tunggal ini tidak menimbulkan korban jiwa. Sopir truk dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka-luka serius.
“Dengan kejadian ini tidak ada korban jiwa, kendaraan bisa di evakuasi dan sopir bisa membawa kembali truknya,” ungkap Lalu Brata Kusnadi. Proses evakuasi truk yang terguling juga dilaporkan berjalan lancar dengan bantuan petugas kepolisian dan warga sekitar. Setelah berhasil dievakuasi, truk tersebut dapat kembali dibawa oleh sopirnya.
Menyikapi kejadian kecelakaan tunggal ini, Polres Lombok Tengah kembali mengimbau kepada seluruh pengendara, baik pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya. Imbauan ini khususnya ditujukan untuk tidak melakukan aksi kebut-kebutan yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, serta yang paling penting adalah tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.
“Polisi menghimbau agar pengendara atau sopir untuk tidak kebut-kebutan di jalan raya, termasuk tidak mengendarai ketika sedang mengantuk,” tegas Lalu Brata Kusnadi.
Mengemudi dalam kondisi mengantuk sangat berbahaya karena dapat mengurangi konsentrasi, memperlambat reaksi, dan bahkan menyebabkan pengemudi tertidur sejenak tanpa disadari (microsleep). Hal ini tentu sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat merenggut nyawa atau mengakibatkan luka-luka serius.