Mataram, Jurnalekbis.com- Viral di media sosial kabar pernikahan Agus Buntung alias IWAS dengan seorang gadis asal Bali. Menanggapi kehebohan tersebut, ibunda Agus, I Gusti Ayu Aripani, akhirnya angkat bicara dan meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar. Dengan nada tenang namun tegas, I Gusti Ayu Aripani menjelaskan bahwa acara yang berlangsung di Karangasem, Bali, pada Kamis (10/4/2025) lalu bukanlah pernikahan, melainkan prosesi “Mempamit” atau tunangan.
1-5:218">“Acara ‘mempamit’ itu pihak keluarga kami pamit ke orang tua perempuan. Dan perempuannya sudah dibawa ke Lombok dan tinggal di sini,” ungkap I Gusti, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, I Gusti Ayu Aripani menjelaskan bahwa acara sakral yang sesungguhnya akan digelar di Lombok setelah Agus menyelesaikan proses hukum yang sedang dihadapinya. “Selanjutnya menunggu Agus keluar (dari tahanan) baru diupacarakan di sini karena belum selesai sidang,” imbuhnya.
I Gusti Ayu Aripani dengan jelas menekankan bahwa acara di Bali tersebut bukanlah pernikahan seperti yang ramai diberitakan. “Mempamit ini bukan pernikahan melainkan tunangan biasa dan Agus diwakili sama Keris,” tegasnya.
Dalam tradisi Bali, “Mempamit” merupakan sebuah prosesi permohonan izin dari pihak laki-laki kepada keluarga perempuan untuk membawa calon mempelai wanita ke kediaman pihak laki-laki. Prosesi ini seringkali menjadi bagian dari rangkaian panjang menuju pernikahan. Penggunaan keris sebagai perwakilan Agus dalam acara tersebut memiliki makna simbolis yang kuat dalam adat Bali, menunjukkan keseriusan pihak laki-laki dalam menjalin hubungan.
I Gusti Ayu Aripani mengungkapkan bahwa rencana pernikahan putranya sebenarnya sudah lama ada. Namun, kasus hukum yang menjerat Agus membuat rencana tersebut terpaksa ditunda. “Sebenarnya sudah direncanakan sudah lama, tapi Agus ada kasus ini jadi kita menundanya,” jelasnya.
Meski demikian, kabar baiknya adalah calon istri Agus menunjukkan kesetiaan dan ketulusannya dengan menerima keadaan Agus apa adanya. “Dan dia (calon istri Agus) mau menerima Agus apa adanya, merawat Agus dan mau menunggu Agus sampai selesai. Mereka sudah lama kenal,” lanjut I Gusti Ayu Aripani dengan nada haru.
Lebih lanjut, I Gusti Ayu Aripani menjelaskan bahwa secara adat Bali, prosesi “Mempamit” yang diwakili oleh keris sudah dianggap sah oleh keluarga pihak perempuan. “Kalau secara adat Bali itu sudah sah, karena Agus diwakili sama keris. Kalau buat surat-surat Akte Nikah itu belum,” terangnya.
Menurutnya, prosesi ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pihak keluarga laki-laki dan juga untuk memberikan semangat serta motivasi bagi Agus yang sedang menghadapi proses hukum. “Itu sah untuk keluarga di rumah perempuan saja, biar Agus juga tambah semangat dan ada yang memberikan motivasi,” kata I Gusti Ayu Aripani.
I Gusti Ayu Aripani juga menepis kabar bahwa video viral acara “Mempamit” tersebut berasal dari pihak keluarganya. “Kemarin acaranya hari Kamis (10/4/2025) kemarin, video itu bukan dari kita melainkan orang kita tidak pernah videokan dan viralkan, kita sudah diam-diam buat acara,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan untuk menggelar acara secara tertutup merupakan kesepakatan dari kedua belah pihak keluarga. “Dari dua belah pihak kemarin meminta untuk membuat acara ‘mempamit’ dan sepakat tidak ada masalah lagi ke depannya,” jelasnya.
I Gusti Ayu Aripani juga menyampaikan rasa syukurnya karena pihak keluarga perempuan menerima Agus dengan tulus. “Kebetulan juga dari pihak keluarga juga menerima dan yang perempuan juga menerima Agus apa adanya dan sedia merawat Agus,” pungkasnya.
Pernyataan resmi dari ibunda Agus Buntung ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi dan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat. Acara “Mempamit” yang berlangsung di Bali merupakan langkah awal yang penuh makna bagi hubungan Agus dan calon istrinya, yang akan dilanjutkan dengan pernikahan resmi setelah proses hukum yang dihadapi Agus selesai. Kesetiaan dan penerimaan dari sang calon istri menjadi suntikan semangat bagi Agus dalam menghadapi masa sulit ini. Masyarakat pun diharapkan dapat menghargai privasi keluarga dan mendoakan yang terbaik untuk kelanjutan hubungan mereka.
Tradisi “Mempamit” dalam adat Bali memiliki akar budaya yang kuat dan melambangkan keseriusan serta tanggung jawab pihak laki-laki dalam menjalin hubungan dengan pihak perempuan. Penggunaan keris sebagai representasi pihak laki-laki yang berhalangan hadir juga merupakan praktik yang dihormati dalam situasi tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Agus tidak dapat hadir secara fisik, pihak keluarga tetap menjalankan prosesi adat dengan semestinya.