Mataram, Jurnalekbis.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram berhasil mengamankan seorang pria berinisial NA (44), warga Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram, pada Minggu (20/04/2025) malam. NA diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Mataram.
Kepastian penangkapan terduga pelaku tindak pidana narkotika ini disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Mataram, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya pada Senin (21/04/2025).
“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pengedar sabu tadi malam di wilayah Kelurahan Taliwang, Cakranegara. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang sangat berharga dari warga masyarakat setempat yang merasa resah dengan aktivitas terduga yang sering melakukan transaksi serta mengkonsumsi sabu,” ungkap AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

Dalam penggeledahan badan dan rumah terduga, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 0,68 gram. Barang haram tersebut langsung diamankan bersama dengan terduga. Selain sabu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam dan sejumlah uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil dari penjualan narkoba. Barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan lebih lanjut.
“Hasil tes urine terhadap terduga menunjukkan hasil yang positif mengandung metamfetamin atau sabu. Hasil ini juga menjadi bukti kuat keterlibatan terduga dalam penyalahgunaan narkotika,” jelas AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
Saat ini, terduga NA masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar serta mencari tahu sumber dari mana terduga mendapatkan pasokan sabu tersebut. Keterlibatan terduga dalam jaringan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika masih terus didalami secara menyeluruh.
“Untuk sementara ini, terduga masih menjalani pemeriksaan,” tegas Kasat Narkoba.
AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra juga menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada masyarakat Kota Mataram untuk terus memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam memberantas tuntas segala bentuk tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah aktif bekerjasama dengan menyampaikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kota ini. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.