Mataram, Jurnalekbis.com- Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, seorang bocah perempuan berusia 4 tahun di Kota Mataram diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri. Peristiwa tragis ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya sepulang bermain dengan teman-temannya di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengungkapkan kronologi awal kejadian yang memilukan ini. Menurutnya, setelah korban pulang bermain, ia mengeluh sakit kepada ibunya. Sang ibu yang khawatir kemudian membawa anaknya ke puskesmas terdekat. Namun, karena kondisi korban, pihak puskesmas merujuknya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Anak yang usia 4 tahun ini saat kejadian sedang bermain dengan teman-temannya di TKP, setelah pulang dia mengeluhkan sakit di kemaluannya. Kemudian oleh ibunya dibawa ke puskesmas tapi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas Joko Jumadi kepada awak media, Selasa (22/4/2025).
Kekhawatiran sang ibu terbukti setelah pemeriksaan medis di Rumah Sakit Bhayangkara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya robekan di sekitar kemaluan korban. Pihak rumah sakit kemudian mengarahkan keluarga korban untuk melaporkan kejadian ini ke Polresta Mataram.
“Berdasarkan pemeriksaan di arahkan untuk melapor ke Polresta Mataram karena di situ diketahui bahwa ada robekan di sekitar kemaluannya. Jadi dia lapor ke Polres dan dilakukan visum dan ternyata memang ditemukan robekan di selaput darahnya,” ungkap Joko Jumadi.
Meskipun hasil visum menunjukkan adanya robekan, Joko Jumadi belum dapat menyimpulkan secara pasti jenis kekerasan yang dialami korban. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kepada pihak kepolisian.
“Saya tidak bisa membuat kesimpulan itu, yang jelas ada benda tumpul yang masuk ke kemaluan korban dan kita belum pastikan apakah pemerkosaan atau pencabulan, yang jelas ada robekan,” tegasnya.
Identitas terduga pelaku dalam kasus ini telah dikantongi oleh pihak kepolisian. Joko Jumadi mengungkapkan bahwa terduga pelaku adalah tetangga korban sendiri. Informasi ini tentu menambah keprihatinan, mengingat seharusnya lingkungan tetangga menjadi salah satu ruang aman bagi anak-anak.
“Terduga pelaku adalah tetangganya, bukan pedagang dan tidak ada hubungan keluarga antara korban dan terduga pelaku berinisial FR usia sekitar (40) tahun,” jelas Joko Jumadi.
Usia terduga pelaku yang jauh lebih tua dari korban semakin memperburuk gambaran kasus ini. Masyarakat tentu berharap agar pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Saat ini, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bocah 4 tahun ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian Polresta Mataram. LPA Kota Mataram turut aktif mendampingi korban dan saksi-saksi terkait dalam proses hukum ini.
“Untuk kasusnya masih dalam proses penyelidikan dari teman-teman kepolisian, tapi kita sudah berusaha untuk membantu teman-teman kepolisian pemeriksaan psikologis, kemudian korban dan saksi yang ada di situ,” ujar Joko Jumadi.
Pendampingan psikologis sangat penting bagi korban yang mengalami trauma mendalam akibat kejadian ini. Selain itu, keterangan dari saksi-saksi di sekitar TKP diharapkan dapat membantu mengungkap fakta sebenarnya dan mempercepat proses penetapan tersangka.
LPA Kota Mataram berharap agar pihak kepolisian dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Kepastian hukum bagi korban dan keluarga menjadi prioritas utama.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada penetapan tersangka dan dari keterangan baru satu korban,” pungkas Joko Jumadi.
Meskipun baru satu korban yang teridentifikasi, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. Pihak kepolisian diharapkan dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada anak lain yang menjadi korban dari pelaku yang sama.












