Lombok Utara, Jurnalekbis.com – Suasana duka menyelimuti Dusun Papanda, Desa Sambik Bangkol, Kecamatan Gangga, Lombok Utara, pada Jumat malam (25/4/2025). Seorang pria berinisial AD (33 tahun), warga desa setempat, ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah pohon jambu mente. Peristiwa tragis ini terjadi hanya beberapa saat sebelum acara pernikahan keponakannya yang seharusnya menjadi momen bahagia bagi keluarga.
Tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Utara, didampingi anggota Polsek Gangga, segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengakhiri hidupnya dengan menggunakan tali nilon yang diikatkan pada pohon mente di sekitar dusun tempat tinggalnya.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean S.Tr.K.,S.I.K., membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, AKP Punguan menjelaskan kronologis kejadian yang berujung pada ditemukannya korban dalam kondisi tak bernyawa.
Menurut keterangan Kasat Reskrim, pada hari Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 18.30 WITA, keluarga korban menyadari ketidakberadaan AD di acara pernikahan keponakannya yang bernama ROI. Padahal, korban memiliki peran penting sebagai penanggung jawab acara (“begawe”).
“Sekitar pukul 18.30 WITA, mengingat ada acara pernikahan yang dilaksanakan oleh korban, akan tetapi korban tidak kelihatan di acara tersebut. Maka dari pihak keluarga mencari keberadaan korban, namun tidak menemukan korban AD dikarenakan korban selaku penanggung jawab begawe atas keponakannya yang bernama ROI yang akan melaksanakan pernikahan,” ungkap AKP Punguan.
Kekhawatiran keluarga semakin meningkat hingga akhirnya sekitar pukul 20.00 WITA, Mahendra (keluarga korban) dan ROI (keponakan korban yang menikah) berinisiatif mencari AD ke arah kali (sungai kecil). Tragisnya, setibanya di lokasi, Mahendra melihat AD sudah dalam keadaan tergantung di pohon jambu mente menggunakan tali nilon.
“Sekitar Pukul 20.00 WITA, keluarga korban yang bernama Mahendra dan keponakannya korban yang bernama ROI berinisiatif mencari korban ke arah kali, dan setibanya menuju ke arah kali saudara Mahendra melihat korban AD bergelantungan dipohon jambu mente dengan menggunakan tali nilon,” jelas Kasat Reskrim.
Saksi Mahendra yang pertama kali menemukan korban dalam kondisi mengenaskan segera memanggil ROI yang berada di belakangnya. Keduanya kemudian berlari menuju rumah korban sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

“Diketahui bahwa korban AD dalam posisi tergantung dipohon, kemudian saksi Mahendra dan Sdr. ROI secara respect (spontan) lari ke rumahnya sembari berteriak minta pertolongan kepada warga yang ada di rumah korban,” imbuh AKP Punguan.
Mendengar teriakan minta tolong, warga bergegas menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 20.51 WITA, seorang warga bernama Musleh melakukan evakuasi korban. Dengan hati-hati, Musleh memanjat pohon jambu mente dan memutus tali nilon yang menjerat leher korban menggunakan sebilah pisau, dibantu oleh warga masyarakat sekitar.
“Dan setelah minta bantuan bersama warga pada pukul 20.51 WITA saudara Musleh mengevakuasi korban dengan cara menaiki pohon jambu mente tempat korban gantung diri untuk menurunkan korban dengan cara memutus tali nilon menggunakan sebilah pisau dan dibantu oleh warga masyarakat sekitar,” tutur Kasat Reskrim.
Menerima laporan mengenai kejadian tragis ini, Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara yang didampingi anggota Polsek Gangga segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan informasi yang dapat membantu mengungkap penyebab pasti kematian korban.
“Dan atas peristiwa tersebut Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara yang di dampingi anggota Polsek Gangga melakukan olah TKP,” tegas AKP Punguan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik tindakan nekat korban mengakhiri hidupnya. Berbagai kemungkinan akan diselidiki untuk mengungkap alasan yang mendorong AD melakukan bunuh diri, terutama menjelang hari bahagia pernikahan keponakannya.
“Dan sampai saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas apa motif peristiwa gantung diri, sehingga korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” ujar Kasat Reskrim.
Dalam olah TKP yang dilakukan, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa gantung diri tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain Sebuah sendal New Balance warna hitam, Tali nilon warna biru panjang 2 meter, Celana panjang jenis jeans warna biru, Baju lengan pendek warna cream dan Celana dalam warna biru.
Setelah melakukan pemeriksaan awal di TKP, tim identifikasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut dan permintaan pihak keluarga, jenazah AD tidak dilakukan autopsi. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan memilih untuk segera melakukan proses pemakaman.
“Dari hasil olah TKP untuk sementara tidak ditemukannya adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi,” pungkas Kasat Reskrim.