DaerahNews

Kemendagri Dorong Pemda Gesit Konsolidasi OPD: Mutasi Eselon II Dipercepat Demi Program Prioritas

×

Kemendagri Dorong Pemda Gesit Konsolidasi OPD: Mutasi Eselon II Dipercepat Demi Program Prioritas

Sebarkan artikel ini
Kemendagri Dorong Pemda Gesit Konsolidasi OPD: Mutasi Eselon II Dipercepat Demi Program Prioritas
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk segera melakukan konsolidasi, khususnya dalam penataan formasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil guna memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dapat secara efektif mendukung program prioritas nasional dan program kepala daerah. Penegasan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di sela-sela Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PAN NTB di Mataram, Sabtu (26/4/2025).  

Bima Arya menekankan bahwa kepala daerah sebagai pengguna (user) memiliki peran krusial dalam menggerakkan aparatur untuk melaksanakan program-program pembangunan. Oleh karena itu, Kemendagri akan mempercepat proses permintaan penyesuaian formasi dari seluruh pimpinan daerah.

Baca Juga :  Curah Hujan di NTB April 2024: Masih Ada Potensi Hujan Lebat di Awal Musim Kemarau

“Kepala Daerah ini adalah user dan Kepala Daerah ini akan menggunakan aparatur ini untuk digerakkan dalam melaksanakan program-program,” ujarnya.

Menanggapi surat rekomendasi mutasi Eselon II Lingkup Pemprov NTB yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Bima Arya menjelaskan bahwa kepala daerah dapat segera mengajukan permintaan mutasi tanpa harus menunggu enam bulan setelah dilantik. Proses pengajuan baru akan segera diproses oleh Kemendagri.

“Enggak perlu menunggu lama, inikan harus langsung bekerja semua,” tegasnya.

Bima Arya menekankan bahwa otonomi daerah tidak akan berjalan optimal tanpa penerapan prinsip meritokrasi. Kewenangan yang diberikan kepada daerah harus diiringi dengan peningkatan kapasitas dan penempatan orang-orang yang berkompeten.

“Jadi kami mengapresiasi Kepala Daerah yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip meritokrasi. Jangan hanya karena kedekatan saja tanpa melihat kapasitas,” tandasnya.

Baca Juga :  PJ Gubernur NTB ; Menjaga Netralitas Tidak Melanggar Hukum

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Kemendagri untuk memastikan bahwa penempatan ASN di daerah dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan sekadar kedekatan personal.

Konsolidasi OPD menjadi langkah strategis yang perlu segera dilakukan oleh pemda. Penataan formasi yang tepat akan memastikan bahwa setiap OPD memiliki struktur dan sumber daya manusia yang memadai untuk mendukung program prioritas nasional dan program kepala daerah.

Kemendagri berkomitmen untuk mempercepat proses permintaan penyesuaian formasi dari pemda. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pemda dapat segera melakukan konsolidasi OPD dan menjalankan program-program pembangunan dengan efektif.  

Kemendagri akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait lainnya untuk mempercepat proses persetujuan formasi jabatan. Pemda juga diharapkan dapat proaktif dalam mengajukan permintaan dan melengkapi dokumen yang diperlukan.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Dompu, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Kemendagri berharap agar seluruh pemda dapat segera melakukan konsolidasi OPD dan menerapkan prinsip meritokrasi dalam penempatan ASN. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kemendagri juga mengajak seluruh pemda untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan otonomi daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *