Hukrim

Polda NTB Gencar Berantas Premanisme di Ruang Publik, Operasi Pekat II Sasar Terminal Mandalika

×

Polda NTB Gencar Berantas Premanisme di Ruang Publik, Operasi Pekat II Sasar Terminal Mandalika

Sebarkan artikel ini
Polda NTB Gencar Berantas Premanisme di Ruang Publik, Operasi Pekat II Sasar Terminal Mandalika
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas aksi premanisme yang semakin meresahkan masyarakat. Langkah konkret terbaru diwujudkan melalui pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Rinjani 2025 secara serentak di berbagai wilayah. Salah satu fokus utama operasi kali ini adalah Terminal Bus Mandalika, yang menjadi lokasi kegiatan preventif dan edukatif pada Selasa (5/5/2025).

Satuan Tugas (Satgas) Preventif Direktorat Binmas Polda NTB terjun langsung ke lapangan untuk menyasar kelompok maupun individu yang kerap kali melakukan aksi premanisme dengan berbagai modus, mulai dari juru parkir ilegal hingga aktivitas liar lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat pengguna fasilitas publik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., dalam keterangannya menjelaskan bahwa Operasi Pekat II Rinjani 2025 ini merupakan bagian integral dari upaya komprehensif yang terus digalakkan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Prioritas utama dalam operasi ini adalah titik-titik keramaian publik, seperti terminal bus, pasar tradisional, hingga kawasan-kawasan wisata yang menjadi jantung aktivitas masyarakat dan wisatawan.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Dibekuk di Narmada, Polresta Mataram Gagalkan Peredaran 330 Gram Sabu

“Kegiatan Operasi Pekat II ini tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum terhadap pelaku premanisme, tetapi juga menyentuh aspek edukasi dan pencegahan. Kami aktif memberikan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat luas, khususnya para pengguna jasa terminal, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan dan secara bersama-sama menolak segala bentuk praktik premanisme,” ujar Kombes Pol. Mohammad Kholid dengan nada tegas.

Dalam pelaksanaan operasi di Terminal Bus Mandalika, petugas kepolisian tidak hanya melakukan pemantauan dan potensi penertiban, tetapi juga aktif menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Imbauan secara persuasif diberikan agar masyarakat tidak merasa ragu atau takut untuk melaporkan setiap indikasi atau kejadian pemalakan, intimidasi, maupun pungutan liar yang seringkali terjadi di area publik. Sosialisasi ini menyasar berbagai pihak yang dinilai rentan terlibat dalam praktik premanisme, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban.

“Pemberantasan premanisme adalah tanggung jawab kita bersama. Tidak hanya aparat kepolisian yang memiliki kewajiban untuk menindak, tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat sangat krusial. Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara Polri dan publik menjadi fondasi penting dalam keberhasilan operasi ini,” imbuh Kholid, menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Baca Juga :  Demi Harkamtibmas Di Wilayah Hukumnya, Polresta Mataram Gelar Patroli

Polda NTB menegaskan bahwa Operasi Pekat II Rinjani 2025 akan terus digulirkan secara intensif dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini akan dilaksanakan baik secara langsung oleh tim dari Polda NTB maupun oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) di masing-masing kabupaten/kota. Harapannya, dengan intensitas operasi yang tinggi ini, dapat tercipta rasa aman, nyaman, dan tertib di seluruh ruang publik yang ada di NTB, sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa dihantui rasa khawatir.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Mohammad Kholid menyoroti bahwa pendekatan dalam Operasi Pekat II Rinjani 2025 tidak hanya terfokus pada penegakan hukum semata. Aspek pencegahan dan edukasi memegang peranan yang sama pentingnya. Melalui kegiatan preventif, kepolisian berupaya untuk memutus mata rantai potensi terjadinya tindak premanisme sebelum aksi tersebut meluas dan menimbulkan keresahan yang lebih besar di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Usai Beraksi di Gerung, Maling Besi Lampu Diringkus di Mataram

Edukasi kepada masyarakat dilakukan melalui berbagai cara, termasuk penyampaian informasi mengenai ciri-ciri praktik premanisme, hak-hak masyarakat sebagai pengguna ruang publik, serta mekanisme pelaporan yang dapat diakses jika menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban juga akan meningkat.

Polda NTB juga menyadari bahwa pemberantasan premanisme membutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta elemen-elemen masyarakat lainnya. Koordinasi yang baik antarinstansi dan kelompok masyarakat akan memperkuat upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik yang merugikan tersebut.

“Kami terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta berbagai stakeholder terkait. Upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab bersama, dan kami percaya bahwa dengan sinergi yang solid, kita dapat mencapai hasil yang lebih optimal,” kata Kholid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *