Hukrim

Ayah Pukuli dan Cubit Bayi Kandung, Ini Alasannya

×

Ayah Pukuli dan Cubit Bayi Kandung, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Ayah Pukuli dan Cubit Bayi Kandung, Ini Alasannya

Mataram, Jurnalekbis.com–  Seorang ayah berinisial MO (20), warga lingkungan Karang Bedil, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram, tega melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandungnya yang masih berusia dua bulan. Akibat perbuatan pelaku, sang anak mengalami luka lebam di bagian mata serta luka cubitan di beberapa bagian tubuhnya.

Peristiwa tragis ini terungkap setelah pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram yang menerima laporan mengenai kejadian tersebut langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengkonfirmasi kejadian penganiayaan tersebut. “Kami mendapatkan informasi dari pihak keluarga bahwasanya ada anak balita yang dibawa ke rumah sakit dengan kondisi mata babak belur dengan lebam, dada luka, serta telapak kaki luka akibat cubitan,” ungkap AKP Regi, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga :  Diduga Curi Kotak Amal Masjid, Pria Asal Sumenep Diamankan Warga

Lebih lanjut, AKP Regi menjelaskan bahwa setelah menerima informasi, pihaknya segera melakukan pengecekan ke rumah sakit dan mendapati seorang anak balita yang menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri.

Setelah berhasil mengamankan MO, pihak kepolisian melakukan interogasi mendalam. Dalam keterangannya, MO mengakui perbuatannya dan mengungkapkan alasan yang cukup memprihatinkan di balik tindakannya tersebut.

“Saya khilaf karena di pikiran saya banyak sekali dan tidak ada uang untuk beli pempers dan istri untuk belanja,” ujar MO kepada penyidik, menunjukkan adanya tekanan ekonomi yang dialaminya.

MO juga menjelaskan secara rinci bagaimana kekerasan itu terjadi. “Saya pukul matanya dan saya cubit kakinya, dan saat saya pukul dia nangis,” katanya dengan nada penyesalan.

Baca Juga :  Dua Tersangka Pengerusakan dan Penganiayaan di Lombok Barat Ditahan!

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh AKP Regi Halili, insiden kekerasan itu bermula ketika pelaku sedang menikmati kopi di belakang rumah. Tiba-tiba, anak pelaku yang berusia sekitar satu tahun menangis pada siang hari. Sebagai seorang ayah, MO mendekati anaknya, memegang bagian pantat dan pahanya dengan maksud untuk menenangkan sang buah hati.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil, dan anak balita itu tetap menangis meskipun sudah digendong dan kemudian ditidurkan kembali. Merasa frustasi dan kesal, MO kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan memukul mata kiri korban sebanyak tiga kali, mencubit bagian dada dengan kuku, serta mencubit telapak kaki korban sebanyak tiga kali, sesuai dengan luka yang ditemukan.

“Kebetulan pada saat itu ibunya sedang keluar rumah. Setelah ibunya pulang, pelaku langsung memberitahukan kejadian tersebut, mengakui bahwa dirinya telah memukul anak mereka dan meminta maaf karena khilaf,” terang AKP Regi.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Gelar Razia Handphone, Pastikan Personel Bebas Judi Online

Sempat beredar kabar di masyarakat mengenai kondisi korban. Namun, AKP Regi meluruskan informasi tersebut. “Awal mula anak tersebut dipeluk oleh ibunya. Informasi dari masyarakat luar sempat menyebutkan meninggal, namun setelah kami cek, alhamdulillah kondisi anak tersebut masih dalam keadaan sehat. Saat dibawa ke rumah sakit, anak tersebut hanya mengalami sesak napas saja dan kini sudah mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.

Saat ini, pelaku MO yang berprofesi sebagai pengamen di Jalan Udayana telah diamankan di Mapolresta Mataram. Pihak kepolisian masih menunggu pihak keluarga untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami lebih jauh motif serta kronologi lengkap dari kejadian penganiayaan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *