News

Pulau Sumbawa Siap Mekar, Mori Hanafi: Sudah Penuhi Syarat Sejak 2014

×

Pulau Sumbawa Siap Mekar, Mori Hanafi: Sudah Penuhi Syarat Sejak 2014

Sebarkan artikel ini
Pulau Sumbawa Siap Mekar, Mori Hanafi: Sudah Penuhi Syarat Sejak 2014
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Gelombang aspirasi pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa semakin menguat, ditandai dengan bersatunya berbagai elemen masyarakat dari tingkat bawah hingga atas. Semangat ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi V DPR RI, H. Mori Hanafi, yang melihat adanya harapan baru di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam pernyataannya, Mori Hanafi mengungkapkan kekagumannya terhadap soliditas masyarakat Pulau Sumbawa dalam memperjuangkan aspirasi mereka. “Memang kali ini inspirasinya luar biasa ya saya lihat semua elemen bersatu mulai dari tingkat bawah sampai atas itu memang berkeinginan sekali untuk Pulau Sumbawa ini bisa menjadi provinsi tersendiri,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, Mori Hanafi menegaskan dukungannya terhadap aspirasi ini, mengingat hal tersebut merupakan keinginan mayoritas masyarakat Pulau Sumbawa. “Jadi kami tentunya selaku wakil rakyat dan menangkap aspirasi ini dan tentunya kita mendukung, apa yang diinginkan oleh masyarakat karena memang itu diinginkan oleh bisa dibilang seluruh masyarakat di Pulau Sumbawa,” tambahnya.

Baca Juga :  Pangdam IX/Udayana Hadiri Panen Raya di Lombok Timur, TNI Siap Dukung Ketahanan Pangan

Salah satu kendala utama dalam mewujudkan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa adalah adanya moratorium pemekaran wilayah yang diberlakukan selama 10 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Padahal, menurut Mori Hanafi, Pulau Sumbawa telah memenuhi syarat untuk dimekarkan sejak tahun 2014.

“Justru regulasi atau moratorium itu menjadi tantangan tersendiri, karena memang kalau dilihat dari sisi persyaratan kita dari tahun 2014 Pulau Sumbawa itu sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi provinsi tersendiri,” jelasnya.

Namun, dengan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, muncul harapan baru. Mori Hanafi melihat adanya peluang untuk mewujudkan aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa. “Sekarang kan tentunya di pemerintahan baru di Prabowo bawah ini kan ada harapan baru,” katanya.

Harapan ini didasarkan pada sikap Presiden Prabowo yang belum secara tegas menyatakan sikapnya terkait pemekaran wilayah. “Ya ada harapan baru ya kan ada peluang karena kan juga Pak Presiden Prabowo ini kan belum menyatakan sikap ya dia belum menyatakan sikap gitu loh apakah setuju atau tidak setuju dengan anak ini gitu kan,” ungkap Mori Hanafi.

Baca Juga :  Tim SAR Terus Mencari Pendaki Hilang di Jurang Gunung Rinjani

Mori Hanafi menilai bahwa dari sisi teknis, pemekaran Pulau Sumbawa masih sangat memungkinkan. Ia berpendapat bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pemekaran tidak akan terlalu besar. “Sebetulnya sih kalau dari sisi itu ya masih memungkinkan ya masih memungkinkan untuk dilakukan pemekaran ya karena memang masih memungkinkan ya karena memang kalau menurut hemat kami memang anggaran juga tidak terlalu besar,” jelasnya.

Pernyataan ini memberikan optimisme bagi masyarakat Pulau Sumbawa yang telah lama menantikan realisasi aspirasi mereka. Namun, Mori Hanafi juga mengingatkan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan cara yang bijaksana dan tidak merugikan kepentingan umum.

Menanggapi rencana aksi penutupan Pelabuhan Poto Tano sebagai bentuk luapan aspirasi, Mori Hanafi mengimbau agar masyarakat mempertimbangkan dampak dari tindakan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kelancaran jalur transportasi yang vital bagi perekonomian daerah.

Baca Juga :  NTB Segera Tanam Padi Amphibi, Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

“Ya memang tidak boleh menurut saya karena walaupun aksi ini adalah luapan semangat ya bisa dibilang akumulasi tuh semangat kecewa mungkin karena udah terlalu lama menunggu kan kemudian juga campur aduk lah tapi kan itu tidak kalau saya tidak memperkenalkan itu ya,” ujarnya.

Mori Hanafi mengingatkan bahwa penutupan pelabuhan dapat menimbulkan dampak yang luar biasa, mengingat pelabuhan tersebut merupakan jalur transportasi utama untuk orang, barang, dan jasa. “Karena itu akan membawa dampak yang luar biasa karena itu kan jalur transportasi perorangan jalur angkut barang dan jasa ada di situ semua gitu sehingga perlu dipikirkan cara yang lain,” jelasnya.

Ia khawatir bahwa tindakan tersebut justru akan menimbulkan antipati dan bahkan kemarahan dari pemerintah pusat. “Kalau cara itu justru nanti akan menimbulkan antipati bahkan pemerintah pusat juga bisa marah gitu karena pelabuhan itu kan dianggap apa namanya vital, jadi itu saya rasa perlu dipertimbangkan betul ya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *