Mataram, Jurnalekbis.com – Badan Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram terus memperkuat benteng perlindungan konsumen dari ancaman pangan berbahaya di pasar tradisional. Langkah strategis kali ini diwujudkan melalui Bimbingan Teknis dan Penyuluhan bagi komunitas pasar di Kota Mataram, yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional (Pro PN) Keamanan Pangan yang fokus dilaksanakan di Kota Mataram pada tahun ini.
Sebanyak 50 peserta dari berbagai elemen komunitas pasar turut serta dalam kegiatan ini. Mereka terdiri dari Petugas perdagangan/">Dinas Perdagangan, pengelola pasar, paguyuban pasar, pedagang pangan siap saji, hingga pedagang sayur keliling yang dipersiapkan menjadi Kader GASPAMAN (Keluarga Sadar Pangan Aman) di Kota Mataram. Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan BBPOM dalam menciptakan ekosistem pasar yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan, dalam sambutannya menekankan betapa krusialnya peran pasar tradisional dalam perekonomian kerakyatan sekaligus sebagai garda terdepan dalam isu keamanan pangan. “Pasar tradisional sangat strategis karena menjadi salah satu indikator ekonomi kerakyatan. Pasar tradisional juga menjadi ujung tombak keamanan pangan karena berbagai produk pangan, baik pangan segar, pangan siap saja maupun pangan olahan yang terkemas dengan mudah kita jumpai di pasar rakyat. Tentu harus dipastikan bahwa pangan yang dijual memenuhi aspek mutu dan keamanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yosef mengungkapkan keprihatinannya terhadap temuan pangan berbahaya yang masih beredar di pasaran. “Berdasarkan hasil pengawasan yang kami lakukan, masih ditemukan pangan mengandung bahan berbahaya, seperti kerupuk terigu dan mie basah positif Boraks. Tentunya jika ini dikonsumsi dalam jangka panjang akan mengakibatkan gangguan kesehatan, seperti kerusakan pada hati dan ginjal,” tegasnya.
Selain bahaya kimiawi seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow, BBPOM juga menyoroti pentingnya memastikan pangan terbebas dari cemaran fisik dan biologi. “Selain memastikan bahwa pangan yang dijual bebas dari bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow, juga harus dipastikan bebas dari cemaran fisik dan cemaran biologi karena beresiko pada kesehatan. Pangan segar, siapa saji atau pangan olahan yang dijual harus senantiasa dijaga dalam kondisi bersih dan aman, sehingga tetap terjaga kualitasnya hingga nantinya diolah ataupun dikonsumsi oleh konsumen,” lanjut Yosef.
Inisiatif Program Pasar Aman Berbasis Komunitas (PPABK) yang digagas oleh Badan POM sejak tahun 2014 menjadi landasan utama upaya ini. Program ini bertujuan mewujudkan pasar yang bersih, aman, nyaman, dan sehat melalui pemberdayaan komunitas pasar untuk melakukan pengawasan mandiri terhadap bahan berbahaya dan pangan berpotensi mengandung bahan berbahaya.

Yosef memaparkan perkembangan program ini di Nusa Tenggara Barat. “Hingga tahun 2024, BBPOM di Mataram telah mengintervensi sebanyak 22 pasar di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sedangkan di wilayah Kota Mataram sampai tahun 2024 terdapat 5 pasar yang sdh diintervensi Program Pasar Aman Berbasis Komunitas yaitu Pasar ACC, Pasar Dasan Agung, Pasar Cakranegara, Pasar Mandalika, Pasar Pagesangan. Tahun 2025 kami akan mengintervensi Pasar Perumnas,” jelasnya.
Keberhasilan program ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak. “Program Pasar Aman ini merupakan program berbasis komunitas, sehingga peran komunitas pasar, mulai dari kepala pasar, petugas pasar, paguyuban, pedagang dan konsumen menjadi bagian penting dari keberhasilan program ini. Tentunya BPOM tidak bisa bekerja sendiri, kami juga berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah seperti Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, dan stakeholder terkait lainnya untuk bersinergi merevitalisasi pasar tradisional menjadi pasar yang sehat, aman dan nyaman,” tegas Yosef.
Harapan besar pun disematkan pada program ini. “Harapannya jika pasarnya aman dan nyaman maka konsumen juga semakin banyak berbelanja yang akan meningkatkan omzet para pedagang. Kita semua harus mengambil peran untuk mewujudkan ketersediaan pangan yang aman dan sehat,” pungkas Yosef.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BBPOM di Mataram secara simbolis menyerahkan rompi dan kelengkapan informasi keamanan pangan kepada 10 kader GASPAMAN tahun 2025. GASPAMAN, sebuah inovasi dari BBPOM di Mataram, memberdayakan pedagang sayur keliling untuk menjadi agen informasi keamanan pangan bagi pelanggan mereka, menjangkau hingga level rumah tangga. Inovasi yang telah diimplementasikan sejak tahun 2020 ini telah memiliki 87 kader.
Para narasumber dari BBPOM di Mataram memberikan materi yang komprehensif, meliputi pengenalan program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, materi KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) tentang Keamanan Pangan, ciri-ciri pangan mengandung bahan berbahaya, panduan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa), informasi Call Center Halo BPOM/ULPK BBPOM di Mataram, dan 5 Kunci Keamanan Pangan di Sarana Peredaran. Sesi yang berlangsung interaktif ini juga diukur pemahaman pesertanya melalui pre- dan post-test.
Inisiatif BBPOM Mataram ini menjadi angin segar bagi upaya kolektif dalam mewujudkan keamanan pangan di lingkungan pasar tradisional. Dengan melibatkan langsung komunitas pasar sebagai subjek pengawasan, diharapkan kesadaran akan pentingnya pangan aman semakin meningkat. Keberadaan kader GASPAMAN juga menjadi jembatan informasi yang efektif untuk menjangkau konsumen di tingkat rumah tangga.
Pentingnya sinergi antara BBPOM, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat tidak bisa diabaikan. Revitalisasi pasar tradisional bukan hanya tentang transaksi ekonomi, tetapi juga tentang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Pasar yang aman dan nyaman akan meningkatkan kepercayaan konsumen, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian para pedagang.
Temuan adanya Boraks dan Formalin dalam produk pangan di pasar menjadi pengingat bahwa pengawasan yang ketat dan berkelanjutan sangat diperlukan. Edukasi kepada pedagang dan konsumen mengenai ciri-ciri pangan berbahaya serta cara memilih pangan yang aman menjadi kunci untuk memutus rantai peredaran produk-produk yang merugikan kesehatan.