Mataram, Jurnalekbis.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Langkah nyata diwujudkan melalui kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB dengan menggelar Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) Angkatan Ke-XIII Tahun 2025. Acara pembukaan pendidikan yang akan menjadi gerbang bagi para calon advokat ini dilaksanakan secara khidmat pada Senin (19/5) di lingkungan kampus UNU NTB, Mataram.
Sebanyak 23 peserta dari berbagai latar belakang pendidikan hukum tampak antusias mengikuti pembukaan PKA ini. Ketua panitia pelaksana, Marsis, dalam keterangannya menyampaikan harapan besar agar pendidikan yang dirancang komprehensif ini mampu mencetak advokat yang tidak hanya mumpuni dalam penguasaan ilmu hukum, tetapi juga memiliki landasan integritas yang kokoh dalam menjalankan profesinya kelak.
“Kami berharap pendidikan ini dapat melahirkan advokat-advokat yang berintegritas, menjunjung tinggi etika profesi, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat,” tegas Marsis di hadapan para peserta dan tamu undangan.
Ketua DPD IKADIN NTB, Dr. Irpan Suriadiata, SHI.,MH., dalam sambutannya menyampaikan poin-poin substansial yang krusial bagi para calon penegak hukum ini. Ia membuka sambutannya dengan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada panitia penyelenggara, organisasi advokat, serta institusi pendidikan hukum atas sinergi yang menghasilkan terselenggaranya PKA Angkatan Ke-XIII ini.
Lebih lanjut, Dr. Irpan Suriadiata menekankan bahwa para peserta PKA bukanlah sekadar mahasiswa yang mengikuti pelatihan. Mereka adalah calon penegak hukum yang di masa depan akan memegang peranan vital dalam sistem peradilan di Indonesia, khususnya di NTB. Ia menjelaskan bahwa urgensi dan tujuan dari PKA ini jauh melampaui sekadar pemenuhan formalitas. Menurutnya, PKA adalah fondasi yang akan membentuk etika, mengasah keahlian, dan menanamkan rasa tanggung jawab yang mendalam terhadap profesi advokat.
“Pendidikan Kemahiran Advokat ini adalah tahapan penting dalam proses profesionalisasi seorang advokat. Ini bukan hanya tentang mendapatkan sertifikat, tetapi lebih kepada pembentukan karakter dan pemahaman mendalam tentang bagaimana menjalankan profesi ini dengan benar,” ujar Dr. Irpan dengan penuh penekanan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD IKADIN NTB ini juga menggarisbawahi betapa strategisnya peran seorang advokat dalam sistem penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa advokat adalah salah satu pilar utama, sejajar dengan hakim, jaksa, dan kepolisian. Fungsi advokat, lanjutnya, sangat krusial dalam menjamin akses masyarakat terhadap keadilan dan perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, independensi dan integritas seorang advokat menjadi prasyarat mutlak yang tidak dapat ditawar.

“Tanpa independensi dan integritas, seorang advokat akan kehilangan marwahnya. Masyarakat akan sulit mempercayai proses hukum jika salah satu pilarnya rapuh,” imbuh Dr. Irpan.
Tak hanya itu, Dr. Irpan juga menyoroti secara khusus mengenai pentingnya etika dan profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat. Ia menekankan bahwa kode etik profesi harus menjadi kompas utama dalam setiap tindakan seorang advokat. Ia bahkan memberikan contoh-contoh konkret mengenai pelanggaran etika yang dapat mencoreng citra mulia profesi ini.
“Seorang advokat harus selalu menjunjung tinggi kode etik dan kehormatan profesi. Ini adalah benteng moral yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Menatap ke depan, Dr. Irpan juga mengingatkan para calon advokat mengenai berbagai tantangan yang akan dihadapi di era modern ini. Perubahan dinamika hukum yang dipengaruhi oleh pesatnya perkembangan teknologi, arus globalisasi, dan evolusi masyarakat menuntut seorang advokat untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kompetensinya. Ia juga tidak menutup mata terhadap ancaman praktik mafia hukum yang dapat merusak integritas sistem peradilan. Oleh karena itu, keberanian untuk menjaga integritas menjadi kualitas yang sangat dibutuhkan.
“Kita membutuhkan advokat yang tidak hanya cerdas dalam memahami hukum, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan semangat nasionalisme yang tinggi. Advokat harus menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran dan keadilan,” katanya dengan nada penuh harap.
Di penghujung sambutannya, Dr. Irpan memberikan pesan inspiratif kepada seluruh peserta PKA untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Ia mendorong mereka untuk belajar dengan tekun selama mengikuti pendidikan dan mulai membentuk karakter sebagai seorang advokat yang humanis, kritis, dan mampu memberikan solusi bagi permasalahan hukum di masyarakat. Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian PKA dapat berjalan lancar dan produktif, serta mendoakan kesuksesan para peserta dalam menempuh tahapan selanjutnya, termasuk ujian, magang, hingga pelantikan menjadi advokat yang sah. Ucapan terima kasih juga tak lupa disampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan hingga terselenggaranya acara penting ini.
Rektor UNU NTB, Dr. Baiq Mulianah, dalam kesempatan yang sama menyambut baik sinergi antara IKADIN NTB dan UNU NTB. Ia berharap PKA yang diselenggarakan di kampusnya ini dapat melahirkan advokat-advokat yang tidak hanya profesional dan berintegritas, tetapi juga mampu memberikan kontribusi positif yang signifikan bagi penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat. Dr. Baiq Mulianah juga menegaskan komitmen Fakultas Hukum UNU NTB untuk terus mendukung segala upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di daerah.
“Kami di UNU NTB sangat bangga dapat menjadi bagian dari upaya mencetak advokat-advokat berkualitas. Kami percaya bahwa kolaborasi dengan IKADIN ini akan memberikan nilai tambah yang besar bagi para mahasiswa dan calon advokat,” ujar Dr. Baiq Mulianah.
Para peserta PKA yang hadir tampak menunjukkan antusiasme yang tinggi selama acara pembukaan berlangsung. Mereka berharap dapat menyerap ilmu pengetahuan dan pengalaman berharga dari para narasumber yang kompeten selama mengikuti pendidikan ini. Harapan besar tersemat di benak masing-masing peserta, yaitu agar setelah menyelesaikan PKA, mereka dapat menjadi advokat yang handal dan profesional, yang mampu menegakkan keadilan dan kebenaran di tengah-tengah masyarakat Nusa Tenggara Barat. Pendidikan Kemahiran Advokat ini menjadi langkah awal yang krusial dalam mewujudkan cita-cita tersebut.