InternasionalNews

204 Ribu Visa Haji Indonesia 2025 Telah Terbit, Kuota Nyaris Penuh!

×

204 Ribu Visa Haji Indonesia 2025 Telah Terbit, Kuota Nyaris Penuh!

Sebarkan artikel ini
204 Ribu Visa Haji Indonesia 2025 Telah Terbit, Kuota Nyaris Penuh!
Kunjungi Sosial Media Kami

Arab Saudi, Jurnalekbis.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali menunjukkan komitmen luar biasa dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Muhammad Zain, mengungkapkan kabar gembira dari Tanah Suci: lebih dari 204.000 visa untuk jamaah haji reguler telah berhasil diproses. Ini menjadi sinyal kuat optimisme penyerapan kuota haji Indonesia yang hampir sempurna, sebuah pencapaian signifikan mengingat panjangnya antrean dan masa tunggu haji di Tanah Air.

“Catatan kami, hingga hari ini, total ada 204.770 visa jemaah haji reguler yang diproses dalam operasional haji 1446 H/2025 M,” terang Muhammad Zain dengan nada penuh syukur di Makkah, Rabu (28/5/2025). Angka ini bahkan melampaui kuota awal jamaah haji reguler yang ditetapkan, sebuah strategi cerdas Kemenag untuk mengantisipasi pembatalan keberangkatan dan memastikan setiap kursi yang tersedia dapat terisi.

Di balik angka-angka keberhasilan ini, terdapat kerja keras dan koordinasi lintas sektor yang patut diapresiasi. Muhammad Zain secara khusus menyampaikan terima kasih atas arahan dan pantauan intensif dari Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang memonitor perkembangan pemvisaan haji dari hari ke hari. Dukungan penuh juga datang dari Dirjen PHU, Hilman Latief, yang terus mendorong timnya bekerja maksimal.

Baca Juga :  Aksi Demo Mahasiswa di Mataram Berujung Ricuh, 6 Orang Diamankan Petugas

“Saya dan jajaran mengucapkan terima kasih atas arahan Menag Nasaruddin Umar yang terus memantau day to day perkembangan pemvisaan haji. Terima kasih kepada Dirjen PHU Hilman Latief yang terus mendorong tim bekerja maksimal,” ujar Muhammad Zain.

Apresiasi juga diberikan kepada seluruh jajaran Kemenag di daerah: para Kepala Kantor Wilayah Provinsi, Kepala Bidang Haji, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, serta Kepala Seksi Haji di seluruh Indonesia. Mereka adalah ujung tombak pelayanan yang konsisten memberikan layanan terbaik, memastikan setiap proses, termasuk pengurusan visa, berjalan lancar di tingkat lokal. Tak lupa, Muhammad Zain juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Arab Saudi atas kerja sama dan dukungannya dalam memfasilitasi proses pemvisaan ini. Sinergi antara kedua negara menjadi kunci utama kelancaran penyelenggaraan haji.

Indonesia tahun ini mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jamaah, yang terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Menariknya, meskipun kuota reguler berjumlah 203.320, total visa yang diproses Kemenag justru sedikit melebihi angka tersebut. Ini bukan tanpa alasan.

Baca Juga :  Bulog NTB Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadhan

“Visa yang kami proses memang jika ditotal jumlahnya sudah melebihi kuota jemaah haji reguler. Ini karena dalam prosesnya ada jemaah yang sudah tervisa namun tidak jadi berangkat karena berbagai sebab. Sehingga kami harus memproses visa penggantinya sesuai dengan ketentuan berlaku,” tegas Muhammad Zain, menjelaskan strategi antisipasi yang diterapkan Kemenag.

Strategi ini sangat krusial. Mengingat masa tunggu jamaah haji di Indonesia yang sudah cukup lama dan antrean yang panjang, Kementerian Agama berupaya keras agar serapan kuota haji tahun ini berjalan optimal. Dengan memproses visa pengganti bagi jamaah yang batal berangkat, Kemenag memastikan tidak ada kuota yang terbuang sia-sia. Ini adalah langkah proaktif untuk memaksimalkan setiap kesempatan yang ada, mengurangi waktu tunggu bagi jamaah berikutnya, dan mengoptimalkan kuota yang telah diberikan.

Hingga saat ini, data menunjukkan bahwa dari total visa yang diproses, 203.279 visa telah terbit dan 41 lainnya masih dalam proses pemvisaan, sehingga totalnya mencapai 203.320 visa yang siap digunakan. Namun, seperti yang disebutkan Muhammad Zain, ada dinamika di lapangan. “Sementara visa yang sudah terbit namun jemaahnya batal berangkat karena berbagai sebab, totalnya mencapai 1.450 visa reguler,” tambahnya. Jumlah ini, meskipun kecil, menunjukkan pentingnya mekanisme penggantian visa untuk menjaga efisiensi penyerapan kuota.

Baca Juga :  Nahdlatul Wathan Rayakan HUT ke-72, Fokus Ibadah di Ramadan

Proses keberangkatan jamaah haji reguler tahun 1446 H/2025 M akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. Ini adalah deadline penting yang harus diperhatikan oleh seluruh pihak terkait, terutama jamaah. Muhammad Zain secara khusus menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi jamaah haji Indonesia yang sudah terbit visanya lalu membatalkan keberangkatan di menit-menit terakhir.

“Semoga tidak ada lagi yang membatalkan keberangkatan sampai akhir masa pemberangkatan jemaah haji reguler pada 31 Mei 2025. Kita berharap kuota haji tahun ini terserap maksimal,” harap Muhammad Zain.

Harapan ini beralasan. Mengingat proses pemvisaan sudah ditutup, tidak memungkinkan lagi untuk memproses visa pengganti jika ada pembatalan mendadak. Setiap pembatalan pada tahap ini akan berarti satu kursi kuota haji tidak dapat terisi, padahal ribuan calon jamaah lain masih menunggu giliran. Oleh karena itu, disiplin dan komitmen dari jamaah yang sudah terbit visanya sangat ditekankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *