Mataram, Jurnalekbis.com — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P., resmi melepas Tim Pelaksana Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 di Aula BPKAD NTB, Rabu (7/8/2025). Tim ini akan bergerak ke lima daerah di Pulau Lombok untuk mendata seluruh aset milik pemerintah provinsi, terutama kendaraan dinas yang selama ini rawan penguasaan ilegal.
“Pendataan ini sangat penting, baik untuk aset yang digunakan internal maupun eksternal. Jangan sampai ada aset yang tidak jelas siapa yang pakai, apalagi dikuasai tanpa hak,” tegas Wagub yang akrab disapa Umi Dinda.
Wagub menyoroti adanya aset milik pemerintah provinsi yang selama ini tidak jelas status penggunaannya. Ia mencontohkan kasus penyerahan aset antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Bima yang sempat terkendala akibat perbedaan data faktual di lapangan.
“Kita butuh ketegasan dan profesionalisme dalam mengurus aset. Jangan sampai ada ruang untuk kepentingan pribadi. Karena itu, tim ini juga didampingi praktisi hukum,” ujarnya.
Salah satu fokus utama tim adalah menertibkan kendaraan dinas. Pemerintah provinsi ingin memastikan bahwa kendaraan operasional yang dimiliki masih digunakan secara resmi. Jika ditemukan kendaraan yang tak lagi digunakan atau dikuasai pihak luar, maka akan diusulkan untuk proses lelang.
“Kendaraan tua akan kita cek kelayakannya. Kalau memang tak lagi bisa digunakan, kita lelang. Hasilnya bisa masuk jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Umi Dinda.

Wagub juga menekankan pentingnya keteladanan dari aparatur pemerintah dalam membayar pajak kendaraan dinas, seraya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak di kantor SAMSAT.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos., MM., menjelaskan bahwa objek inventarisasi mencakup seluruh jenis BMD, baik aset tetap maupun tidak tetap seperti tanah, bangunan, gedung, hingga kendaraan dinas.
“Target kami untuk Pulau Lombok selesai dalam dua bulan. Sementara Pulau Sumbawa akan kami jadwalkan tahun 2026,” ungkap Nursalim.
Tim yang diturunkan berjumlah 15 orang, berasal dari lintas organisasi perangkat daerah (OPD), dan akan bergerak ke Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, serta Kota Mataram.
Menurut Wagub, langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola aset yang akuntabel dan transparan. Ia berharap, kegiatan ini mampu memperkuat neraca pelaporan keuangan daerah serta mencegah sengketa aset dengan pihak luar.
“Ini bukan pekerjaan mudah, tapi penting untuk memastikan semua barang milik daerah tercatat dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.