Mataram, Jurnalekbis.com — Aksi kawanan pencuri sepeda motor yang meresahkan warga Kota Mataram akhirnya terhenti. Berbekal rekaman CCTV, Tim Puma Polresta Mataram berhasil menangkap satu dari dua pelaku residivis curanmor. Pelaku berinisial S alias Cika, asal Lombok Tengah, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya, karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap di rumahnya. Sementara itu, satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran.
Penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban bernama Fathul Hakiki. Sepeda motornya dicuri di Jalan Dodokan, Pagesangan Barat, Kota Mataram. “Kronologi ini terungkap berdasarkan laporan polisi dari korban. Setelah kami lakukan pengembangan, akhirnya pelaku terungkap saat sedang melakukan transaksi jual beli motor,” kata Aiptu Lalu Heri Untung, Penyidik Ranmor Polresta Mataram. Selasa (19/8).

Tim Puma Polresta Mataram langsung bergerak cepat. Setelah mengantongi identitas S alias Cika, tim melacak keberadaannya hingga ke Lombok Tengah. Saat tim tiba di rumah pelaku, S alias Cika mencoba kabur sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.
“Saat dilakukan penangkapan, pelaku Cika hendak kabur. Maka, tim Resmob melakukan upaya terukur di bagian kaki,” jelas Aiptu Lalu Heri Untung.
Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku S alias Cika dikenal sebagai residivis spesialis curanmor yang sudah sering beraksi di wilayah Mataram dan sekitarnya. “Pelaku ini adalah residivis, sudah beberapa kali melakukan pencurian. Kami masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi,” tambah Untung.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mengunci ganda kendaraan bermotor mereka guna menghindari kejadian serupa.