Hukrim

Oknum Polisi Bunuh Pacar Mahasiswi, Pelarian Berakhir di Dompu

×

Oknum Polisi Bunuh Pacar Mahasiswi, Pelarian Berakhir di Dompu

Sebarkan artikel ini
Oknum Polisi Bunuh Pacar Mahasiswi, Pelarian Berakhir di Dompu
Kunjungi Sosial Media Kami

jurnalekbis.com/tag/dompu/">Dompu, Jurnalekbis.com – Seorang oknum anggota Polri berinisial AMS (23) akhirnya ditangkap setelah menjadi buronan pembunuhan/">kasus pembunuhan sadis terhadap mahasiswi asal Bandung berinisial PAP (21). Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Dompu, Polsek Huu, Polda Jawa Barat, dan Polres Indramayu di sebuah baruga Desa Huu, Kabupaten Dompu, Sabtu (23/8/2025) siang.

Pelaku yang sudah dua pekan buron itu ditangkap tanpa perlawanan. Saat diamankan, AMS terlihat santai duduk di sebuah bangunan terbuka, tak menyadari gerak-geriknya telah dipantau aparat sejak malam sebelumnya.

Sinergi antar-polisi inilah yang menjadi kunci. Kasus ini menegaskan bahwa hukum tetap tegak, siapapun pelakunya, bahkan bila ia seorang aparat sekalipun,” tegas Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K.

Baca Juga :  Polres Lombok Barat Musnahkan Ratusan Miras Hasil Operasi Pekat 2024

Kasus pembunuhan ini berawal pada Sabtu, 9 Agustus 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. PAP ditemukan tewas di kamar kos nomor 4, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Jawa Barat. Tubuh korban mengalami luka tikaman di wajah serta luka bakar di sekujur tubuh.

Penyelidikan cepat Polres Indramayu mengarah pada kekasih korban, AMS, yang terakhir terlihat bersama korban. Bukannya bertanggung jawab, oknum polisi tersebut justru melarikan diri. Kasus ini lantas teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/18/VIII/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.

Informasi pergerakan pelaku akhirnya terlacak di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Tim intelijen Polda Jabar berkoordinasi dengan aparat Polres Dompu untuk melakukan penangkapan. Operasi hunting dimulai pada Jumat malam, 22 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WITA.

Baca Juga :  Hendak Bikin Onar, 10 Pelajar Ini Diamankan Polsek Sandubaya

Esok harinya, Sabtu (23/8/2025) pukul 11.00 WITA, posisi pelaku terkunci. Aparat gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus AMS tanpa insiden.

Kasus ini mengguncang publik bukan hanya karena sadisnya pembunuhan, tetapi juga karena pelakunya adalah aparat kepolisian. Seragam yang mestinya melindungi masyarakat justru tercoreng oleh perbuatan kriminal yang dilakukan oknum.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Masdidin, S.H., melalui Kasi Humas IPTU Nyoman Suardika, menegaskan penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat untuk menegakkan hukum secara adil.

“Tim Jatanras Polres Dompu bersama Polsek Huu mendukung penuh Polda Jabar dan Polres Indramayu. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kerja cepat dan kolaborasi terukur bisa menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *