[ytplayer id='15931']
News

KAMMI NTB Desak Presiden Bentuk Tim Investigasi Independen Pasca Kerusuhan Agustus

×

KAMMI NTB Desak Presiden Bentuk Tim Investigasi Independen Pasca Kerusuhan Agustus

Sebarkan artikel ini
KAMMI NTB Desak Presiden Bentuk Tim Investigasi Independen Pasca Kerusuhan Agustus
Kunjungi Sosial Media Kami

Mataram, Jurnalekbis.com – Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Investigasi Independen pasca kerusuhan demonstrasi akhir Agustus 2025. Desakan itu disampaikan dalam forum publik/">Ngaji Publik bertajuk “Penegakan Supremasi Sipil dan Pembentukan Tim Investigasi Independen di Balik Gerakan Agustus” yang digelar di Meenio Warking, Gomong, Kota Mataram, Selasa (16/9).

Kegiatan yang dihadiri mahasiswa, akademisi, dan insan media ini membedah dinamika supremasi sipil di Indonesia. Forum berlangsung hangat dengan serangkaian kritik, refleksi, hingga pernyataan sikap resmi KAMMI NTB.

Ketua PW KAMMI NTB, Irwan Julkarnaim, S.E., menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang reflektif untuk meneguhkan peran masyarakat sipil. “Ngaji Publik ini merupakan upaya kami untuk mendorong negara menegakkan supremasi sipil, sekaligus memastikan Tim Investigasi Independen benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat,” kata Irwan.

Baca Juga :  Pendaki Malaysia Terjatuh di Rinjani, Diduga Patah Kaki Saat Menuju Danau Segara Anak

Supremasi Sipil Jadi Fondasi Demokrasi

Narasumber pertama, Taufan, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram, menyoroti pentingnya supremasi sipil dalam sistem demokrasi. Menurutnya, sipil harus ditempatkan di atas militer agar demokrasi tidak kehilangan arah.

“Supremasi sipil adalah fondasi negara hukum. Jika ini terganggu, demokrasi bisa kehilangan makna dan arah,” tegas Taufan.

Sementara itu, Herianto, S.P., Korpus BEM SI 2024, menekankan peran mahasiswa sebagai penggerak moral bangsa. Ia menilai Tim Investigasi Independen tidak boleh menjadi sekadar simbol politik.

“Tim Investigasi Independen jangan hanya menjadi formalitas. Kami, mahasiswa, siap mengawal agar mandat tim berjalan transparan dan berpihak pada korban,” ujarnya.

Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

Dari sisi media, Haris Mahtul, Pemimpin Redaksi NTB Satu, menyoroti adanya ancaman serius terhadap kebebasan pers melalui pembahasan KUHP dan KUHAP. Ia menyebut ada sekitar 60 pasal yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik.

Baca Juga :  Usir Wartawanan Dengan Nada Ancaman, Ini Kata Ketua IJTI NTB

“Media harus tetap berdiri sebagai pengawal transparansi. Keterbukaan informasi adalah kunci agar Tim Investigasi Independen mendapat kepercayaan publik,” ungkap Haris.

Peserta Kritik Akses Media dan Mekanisme Tim

Forum ini juga diwarnai pertanyaan kritis dari peserta. Rido Pajri, salah seorang peserta, mempertanyakan mekanisme pembentukan tim independen agar tidak menimbulkan korban sipil baru di masa depan. Ia juga menyoroti keterbatasan akses media arus utama yang kini banyak menerapkan sistem berbayar.

“Kami khawatir keterbatasan akses informasi bisa menghambat publik dalam mengawal transparansi,” kata Rido.

Pernyataan Sikap KAMMI NTB

Di akhir forum, Irwan Julkarnaim menegaskan sikap resmi KAMMI NTB:

  1. KAMMI mendukung penegakan supremasi sipil demi menjaga prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.

  2. KAMMI meminta Presiden RI segera membentuk Tim Investigasi Independen terkait dugaan makar dalam aksi kerusuhan akhir Agustus 2025.

Baca Juga :  AITTA NTB Gandeng Dinas Pariwisata, Kolaborasi Majukan Sektor Pariwisata Daerah

Irwan menambahkan, KAMMI NTB siap mengawal jalannya tim investigasi agar tidak hanya berhenti di atas kertas. “Kami ingin ada transparansi, keadilan, dan perlindungan nyata terhadap masyarakat sipil,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *